DPR minta pemerintah audit biro jasa umrah dan haji
Diah berharap, regulasi mengenai tarif umrah dan haji dapat segera diselesaikan. Mengingat ini merupakan celah bagi sejumlah pihak untuk melakukan penipuan kepada masyarakat.
DPR meminta pemerintah melakukan audit terhadap biro jasa umrah atau haji usai adanya penipuan terhadap masyarakat. Ini menjadi perhatian lantaran miliaran dana umat terkatung entah di mana oleh biro jasa First Travel.
Anggota Komisi VIII dari PDI Perjuangan Diah Pitaloka mengatakan, kasus First Travel harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Untuk itu, dia meminta dilakukan audit terhadap semua biro jasa umrah ataupun haji yang ada di Indonesia.
"Kasus First Travel harus bisa menjadi pelajaran bersama. Makanya pemerintah sebaiknya melakukan audit terhadap semua biro jasa yang ada. Bukan cuman keuangan saja, tetapi juga standar yang diterapkan oleh mereka bagi calon jemaah umrah ataupun haji kita," katanya di Jakarta, Selasa (22/8).
Menurutnya, standar pelayanan dan fasilitas penting untuk menjadi perhatian. Jangan sampai masyarakat yang sudah bersusah payah ingin ke tanah suci akhirnya tak mendapatkan fasilitas memadai.
"Mulai dari keberangkatan, penginapan, makan hingga transportasi di sana (Mekkah) harus diperhatikan juga. Jangan lupa asuransi harus setiap jemaah dapat. Kita pergi naik bus sebentar aja ada asuransinya," tegasnya.
Diah berharap, regulasi mengenai tarif umrah dan haji dapat segera diselesaikan. Mengingat ini merupakan celah bagi sejumlah pihak untuk melakukan penipuan kepada masyarakat.
"Harus kita bahas segera standar minimalnya berapa. Biar masyarakat gak silap saat ditawari harga murah. Mereka punya panduan harga dari pemerintah," tutupnya.
Baca juga:
First Travel kantongi Rp 848.700.100.000 duit jemaah yang belum diberangkatkan
Tergiur umrah murah, ratusan warga Yogyakarta diduga tertipu
Utang First Travel sementara capai Rp 118,7 miliar
First Travel tipu jemaah dengan umrah murah fasilitas bintang lima
OJK intensifkan tugas satgas investasi cegah kasus First Travel terulang
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Apa harapan DPR terhadap Polri dalam menjaga kondusifitas ruang digital selama Pilkada? Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut: