DPR Soroti Konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Mendikbud Nadiem
Komisi X DPR menyoroti konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka digagas Mendikbud Nadiem Makarim. DPR mempertanyakan naskah akademik program Merdeka Belajar digagas Nadiem dalam rapat kerja yang berlangsung kemarin.
Komisi X DPR menyoroti konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka digagas Mendikbud Nadiem Makarim. DPR mempertanyakan naskah akademik program Merdeka Belajar digagas Nadiem dalam rapat kerja yang berlangsung kemarin.
"Ketika tadi disampaikan Merdeka Belajar, numpang tanya ada enggak naskah akademiknya? Karena ini namanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentu harus punya naskah akademik," kata Anggota Komisi X DPR fraksi Golkar Ferdiansyah saat mengadakan Raker antar Komisi X dengan Kemendikbud di Ruang Sidang Komisi X, Komplek DPR, Jakarta, Selasa (28/1).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Apa yang dibahas di pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan Bobby Nasution? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
Menurut dia, konsep Merdeka Belajar secara prinsipil bukanlah hal yang baru. Konsep itu esensinya sudah pernah diinisiasi oleh tokoh pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Conny R. Semiawan. Konsep yang dimaksud adalah CBSA atau Cara Belajar Siswa Aktif pada dekade 1970-an.
"Sekali lagi pendidikan Indonesia punya sejarah panjang. Kalau gak salah sejak tahun 47 sampai sekarang kita sudah gonta-ganti kurikulum delapan atau sembilan kali," kata dia.
Nadiem mengaku pihaknya masih melakukan pembuatan cetak biru mengenai konsep Merdeka Belajar utamanya terkait Asesmen Kompetensi Dasar.
"Kajian research-nya tuh ada," kata Mendikbud saat ditanya mengenai naskah akademik kebijakan barunya itu oleh anggota Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (28/1).
Menurut dia, kajian itu akan diselesaikan selama enam bulan terhitung setelah ia mengumumkan konsep Merdeka Belajar pada Desember 2019 lalu.
"Kita masih on track dalam menyelesaikan blueprint," jelas dia.
DPR Pesimis Kemendikbud Bisa Sosialisasikan Program Merdeka Belajar
Selain konsep Merdeka Belajar, mantan bos Gojek itu juga diminta DPR menjelaskan mengenai implementasi program Kampus Merdeka. Sebab, Komisi Bidang Pendidikan DPR pesimis dengan masa jabatan Mendikbud Nadiem sosialisasi program tersebut dapat menyeluruh ke pelosok Indonesia.
"Masa jabatan Pak Nadiem 49 bulan lagi. Numpang tanya lagi, target berapa lama Bapak melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Ini Indonesia," tanya Ferdiansyah.
DPR meragukan sosialisasi program itu dapat berjalan baik setelah berkaca saat memperkenalkan undang-undang hingga tingkat desa yang membutuhkan waktu mencapai delapan tahun.
"Dengan berbagai cara, even itu sudah ada teknologi bukan 4 lagi, kalau perlu 6.0. Tetap saja punya disparitas, penafsiran berbeda-beda di masyarakat. Belum lagi di kepala daerah," terangnya.
Pertanyakan Dasar Pembangunan Gedung Baru Kemendikbud
Komisi X DPR juga mempertanyakan rencana pembangunan gedung baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Cipete, Jakarta Selatan. Pembangunan tersebut diketahui menggelontor anggaran mencapai Rp 599 miliar.
Menurut anggota komisi, Ferdiansyah, keinginan Kemendikbud ini terkesan blunder. Mengingat pembangunan itu akan dilakukan di tengah rencana Presiden Joko Widodo hendak memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
"Itu juga harus diklarifikasi. Kalau duit itu masih ada mengapa tidak kita alokasikan untuk melanjutkan program-program yang langsung menyentuh kepada rakyat. Kan kita akan pindah Pak Nadiem," tegas dia.
Menurut anggota dewan dari fraksi Golkar itu, rencana tersebut dirasa kurang diperlukan. Terlebih lagi jumlah anggaran yang digelontorkan tidak sedikit.
Menurut Ferdiansyah, pemerintah bahkan sudah mempersiapkan mekanisme pemindahan ASN ke ibu kota negara baru tersebut. "Ini pertanyaan buat apa dan uangnya tidak sedikit," pungkasnya.
Kewajiban Dosen Bikin Jurnal Internasional untuk Naik Jabatan Dihapus
Sementara itu, anggota Komisi X dari fraksi Gerindra, Djohar Arifin Husin meminta Mendikbud Nadiem menghentikan kewajiban bagi para dosen untuk mempublikasikan jurnal ilmiah untuk mendapatkan kenaikan jabatan fungsional.
"Selama ini saya katakan pada pertemuan lalu kita buat dua kerugian, pertama hasil penelitian tadi kita serahkan kepada orang di luar negeri. Kedu kita bayarkan," tegas Djohar.
Menurut dia, kewajiban dosen mempublikasikan jurnal ilmiah internasional membuat dosen menderita. Bahkan dia mengungkapkan, ada salah seorang dosen yang sampai menggadaikan sepeda motornya.
"Macam-macam penderitaan dosen-dosen karena harus menulis (jurnal berstandar internasional). Ini dihapuslah," ungkap Djohar.
Pengangkatan Guru Besar
Di samping itu, Djohar meminta Kemendikbud untuk menyerahkan wewenang pengangkatan guru besar diserahkan kepada pihak kampus bukan Kemendikbud seperti yang selama ini terjadi.
"Kementerian tidak kenal sama mereka, di kampusnya lah yang paling tau," kata Djohar.
Dia juga meminta, tugas Mendikbud hanya memberikan surat keputusan mengenai pengangkatan guru besar bukan memilihnya.
"Tidak mungkin ratusan ribu guru besar ini Menteri harus ikut memeriksanya," jelasnya.
Mendikbud Diminta Memetakan Kebutuhan SDM Indonesia
Komisi X DPR juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk melakukan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh Indonesia. Pemetaan ini akan terkait dengan pembukaan program studi baru di perguruan tinggi.
"Jangan sampai di bebaskan pembukaan program studi karena tidak terkait dengan peta besar kita, jadi mubaji," kata anggota dewan dari fraksi PKS, Ledia Hanifa.
Menurut dia, upaya Mendikbud untuk mempermudah pembukaan prodi baru menjadi catatan tersendiri bagi dirinya. Tanpa adanya pemetaan tersebut, maka kebijakan itu dirasa masih kurang terukur.
Ia menyebutkan, ada pengecualian dalam kebijakan tersebut. Misalnya terkait dengan prodi yang berkenaan dengan bidang kesehatan. Hal ini menurut dia kurang beralasan, ia mencontohkan misalnya kebutuhan akan sumber daya perawat yang di beberapa daerah masih dibutuhkan.
"Tetapi kita lihat di Papua kekurangan perawat. Ketik dibuka program studi keperawatan ternyata gak bisa dibuka karena dianggap sudah terlalu banyak, terlalu banyaknya di mana? Karena kasus gizi buruk dan segala macam itu bukan dilakukan oleh dokter. Pendampingannya oleh perawat dan sarjana kesehatan masyarakat," tutur dia.
Kata dia, jika kebijakan untuk mempermudah pembukaan prodi tapi mengecualikan prodi di bidang kesehatan. Sementara pemetaan kebutuhan sumber daya manusia tidak ada, maka itu akan kontra produktif.
"Niatnya sih sebenarnya udah baik," ungkap Ledia.
Mendikbud dicecar oleh Komisi X selam kurang lebih delapan jam. Dari pukul 15.00 WIB hingga lebih dari pukul 23.00 WIB.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)