DPR tolak draf rekomendasi KPI ke Kominfo soal izin siaran tv swasta
DPR tolak draf rekomendasi KPI ke Kominfo soal izin siaran tv swasta. Meutya menjelaskan penilaian terhadap 10 stasiun televisi tersebut selalu berubah tiap tahunnya. Pergantian komisioner KPI membuat data Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) berbeda dengan kepengurusan yang lama.
Komisi I DPR menolak draf rekomendasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafidz mengatakan usulan tersebut tidak valid.
Meutya menjelaskan penilaian terhadap 10 stasiun televisi tersebut selalu berubah tiap tahunnya. Pergantian komisioner KPI membuat data Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) berbeda dengan kepengurusan yang lama.
"Komisi I DPR RI belum dapat menerima penjelasan Komisi Penyiaran Indonesia terkait rekomendasi kelayakan perpanjangan IPP dari 10 LPS televisi yang akan berakhir tahun 2016," kata Meutya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Dari 10 stasiun televisi yang direkomendasikan, masa izin 9 diantaranya akan berakhir pada 16 Oktober 2016. Meutya meminta kepada KPI untuk kembali menyusun hasil penilaian terhadap 10 stasiun televisi yang izin penyiarannya akan berakhir. Rapat tersebut akhirnya ditunda hingga 10 Oktober 2016.
"Rapat akan dilanjutkan pekan depan, KPI segera mengkaji ulang hasil penilaian 10 LPS," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty mengatakan masih ada sekitar 2 hingga 3 hari bagi KPI untuk memperbaiki draf rekomendasi, termasuk soal rincian hasil evaluasi tiap tahunnya.
"2-3 hari kita punya waktu bagi kpi untuk memperbaiki, jadi realnya tahun berapa ke tahun berapa, dan jangan berubah atau manipulasi data," tegasnya.
Evita menuturkan selain soal data evaluasi, masalah yang belum rampung adalah bentuk pelanggaran konten siaran. Sejauh ini, draf rekomendasi tidak mencantumkan soal konten siaran.
"Bahwa ada evaluasi setiap tahun, tapi hanya TV menyerahkan laporan setiap tahun. Kami DPR tidak melihat saham berapa tapi pelanggaran di konten. Tolong itu dimasukkan ke permen, EDP atau evaluasi yang 10 tahun ini dilakukan setiap tahun," jelas Evita.
Sementara, Ketua KPI Yuliandre Darwis mengklaim hasil evaluasi penilaiannya terhadap 10 LPS tidak ditemukan pelanggaran berarti. Pihaknya menilai 10 stasiun layak mendapat perpanjangan izin hingga 10 tahun ke depan.
"Secara kuantitas angka semua 10 stasiun televisi rata-rata layak direkomendasikan untuk diperpanjang izin siarnya," klaimnya.
Disinggung soal perbedaan hasil penilaian KPI terhadap 10 stasiun televisi, Yuliandre menjelaskan, penilaian sebelumnya hanya berdasarkan satu tahun terakhir. Sementara penilaiannya saat ini adalah berdasarkan penilaian kumulatif 10 tahun terakhir.
"Jadi ini hanya pemahaman skor yang berbeda. Yang perlu ditegaskan, secara aspek administrasi, Sumber Daya Manusia dan aspek sistem jaringan hampir menyempurnakan program isi siaran. Tapi tentu ada catatan-catatan penting bagi 10 stasiun ini," tegas Yuliandre.