DPRD harus stop anggaran rumah Rp 250 juta buat Ratu Atut
Ratu Atut diminta segera menempati rumah dinas yang dibangun dengan biaya sekitar Rp 16,14 miliar.
Anggaran Rp 250 juta yang digelontorkan buat sewa rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinilai tidak pantas. Selanjutnya, DPRD Banten diminta tidak memasukkan anggaran tersebut ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"DPRD Provinsi Banten harus mencoret alokasi anggaran sewa rumah jika gubernur tetap mengalokasikannya di rancangan APBD yang akan datang," ujar Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie kepada merdeka.com, Kamis (4/4).
Abdul juga meminta agar Atut segera menempati rumah dinas yang dibangun dengan biaya sekitar Rp 16,14 miliar dari APBD 2010 itu. Kini, kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan.
"Kita meminta agar Ratu Atut segera menempati rumah dinas tersebut," katanya.
Pantauan merdeka.com, rumah dinas tersebut terlihat kumuh dan tidak terawat. Atap bangunan yang bocor menyebabkan sejumlah plafon jebol dan berlumut. Taman yang terletak di rumah dinas tersebut juga telah ditumbuhi ilalang dan banyak tanaman yang layu.
Tidak hanya itu, sejumlah kamera CCTV yang berfungsi untuk memantau keamanan rumah dinas terlihat kotor dan berdebu. Ditambah, lantai luar banyak genangan air hujan.
Seperti diketahui, Atut mendapat fasilitas rumah dinas yang berada di belakang pendopo kantor gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Syamun Nomor 5, Kota Serang. Namun, rumah itu sama sekali belum pernah dihuni.
Justru, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran senilai Rp 250 juta per tahun untuk menyewa rumah pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara nomor 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.