Drama Roy Suryo dan Sindiran Polisi
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pertama kali selama 12 jam. Kondisi Roy langsung tampak lemas lesu setelah keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).
Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau kerap disapa Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Adapun kasus tersebut berawal dari unggahan meme stupa candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan status tersangka tersebut pada hari jumat (22/7) lalu.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Jadi benar hari ini Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pertama kali selama 12 jam. Kondisi Roy langsung tampak lemas lesu setelah keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).
Roy Suryo sempat ditempatkan di kursi roda untuk menuju mobil yang akan ditumpanginya. Bahkan enggan memberikan komentar sedikit pun ketika banyak wartawan yang menanyakan status tersangkanya pertama kali.
Dirinya kala itu belum ditahan oleh kepolisian dengan alasan pertimbangan kemanusiaan. Pihak kepolisian pun buka suara terkait belum melakukan penahanan.
"Yang bersangkutan masih sakit, karena kemarin yang bersangkutan (Roy Suryo) meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," tanggap Kombes Pol Zulpan pada Senin (25/7).
Pemeriksaan pun dilanjutkan pada hari Kamis (28/7). Kala itu kepolisian tampak memanjakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dengan memberikan kesempatan untuk beribadah dan makan siang terlebih dahulu.
"Syukur alhamdulillah sebelum pemeriksaan saudara Suryo menyatakan dalam kondisi sehat sehingga dilakukan pemeriksaan," tutur Zulpan.
Drama serupa pun terjadi seperti pemeriksaan pertama. Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan alasan tidak enak badan dan mengenakan Cervical - Collar (Penopang Leher).
Ketika dikerumuni wartawan, Roy hanya sedikit berbicara. Dia hanya mengatakan "maaf" kepada rekan - rekan media sambil berjalan menuju mobil berwarna hitam yang menunggunya.
Lagi-lagi Roy masih belum ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan yang sama. Namun ketika wartawan menanyakan soal penyakit yang diderita tersangka, Zulpan enggan membeberkannya.
Berselang beberapa hari, viral video yang menampakan pegiat media sosial itu sedang melakukan touring bersama teman - temannya dari komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia pada Minggu (31/7).
Dalam video tersebut terlihat Roy Suryo tempat tertawa bahagia seakan tidak ada masalah yang menjeratnya. Diketahui Roy menghadiri acara tersebut dalam rangka syukuran anggota seniornya yang merupakan seorang purnawirawan Komjen Pol Nana Sukarna.
Melalui pengacaranya Elza Syarief pada Rabu (3/8), Roy Suryo memberikan klarifikasi kehadirannya untuk mengihbur diri dari stress yang dialami serta meminta maaf kepada pihak kepolisian.
Layaknya pribahasa 'air susu dibalas air tuba', pihak kepolisian enggan berkomentar sama sekali tentang kehadiran Roy di acara komunitas tersebut yang statusnya sebagai tersangka.
"Biarkan masyarakat yang berpersepsi," ungkap Zulpan pada Selasa (2/8) lalu.
Seusainya, penyidik Polda Metro Jaya bersurat ke Roy untuk memenuhi panggilan guna pemeriksaan pada Jumat (5/8).
Tanpa disangka pemeriksaan tersebut justru menjadi akhir drama dari kehidupan luar Roy Suryo. Kepolisian memutuskan melakukan penahanan yang bersangkutan dengan alasan agar barang bukti yang dikumpulkan tidak hilang jejak.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo Motodiprojo, usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/8).
(mdk/fik)