Dua calon wali kota Malang ditahan KPK, bagaimana hak suara mereka?
Calon nomor urut 1 dan 2, masing-masing Yaqud Ananda Gudban dan Mochammad Anton masih memiliki hak untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada serentak 27 Juli mendatang.
Dua calon wali kota Malang menjalani penahanan untuk proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon nomor urut 1 dan 2, masing-masing Yaqud Ananda Gudban dan Mochammad Anton masih memiliki hak untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada serentak 27 Juli mendatang.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat Ya'qud Ananda Gudban sebagai warga Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen. Pasangan Wanedi di Pilwali Kota Malang ini akan mencoblos di TPS 19 kelurahan setempat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Sementara H Anton tercatat sebagai warga Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Pasangan Syamsul Mahmud di Pilwali ini seharusnya akan mencoblos di TPS 01 Keluarahan setempat.
Komisioner Bidang Sosialisasi KPUD Kota Malang, Ashari Husein mengatakan tidak memberikan fasilitas khusus untuk penyaluran hak suara keduanya. Pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap pemilih, kecuali dengan prosedur dan aturan yang tersedia.
"Kalau yang bersangkutan mau nyoblos, keluarga bisa mengurusnya. KPU tidak tahu posisi mereka ditahan di mana, di Jakarta atau Surabaya. Karena itu tidak ada (fasilitas), siapa yang membawa kotak suara ke sana juga. Seandainya di Surabaya, A-5 (formulir) bisa diurus keluarganya sehingga bisa menyoblos Pilgub," jelas Ashari Husein di Malang, Selasa (26/6).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap memfasilitasi agar para tahanan korupsi memberikan hak suara dalam pesta demokrasi. Namun, jika pesta demokrasi itu terjadi di DKI Jakarta.
"Dari yang terjadi selama ini kita memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, kalau itu terjadi di Jakarta, misalnya Pilkada di Jakarta kemarin, kita fasilitasi yang punya KTP DKI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Namun dalam proses Pilkada serentak 2018 ini, KPK tidak akan mengizinkan para tahanan bertolak ke daerahnya masing-masing untuk memberikan hak suara.
"Tapi kalau memang ada koordinasi lebih lanjut, tentu bisa kita update lagi. Tapi sejauh ini dari tahun sebelumnya saya kira belum ada (tahanan diizinkan keluar ke daerah)," katanya.
Terkait dengan kemungkinan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengirimkan surat suara ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Febri menyebut itu merupakan kewenangan dari KPU.
"Saya kira tidak memungkinkan ya, kalau secara teknis ada bilik suara dari daerah tertentu ke Rutan. Itu mungkin lebih tepat menjadi prosedur dan aturan di KPU ya, kalau nanti ada koordinasi lebih lanjut ada kemungkinan lain sesuai aturan hukum yang berlaku nanti kita informasikan lagi," kata Febri.
Baca juga:
11 Anggota DPRD Malang perpanjangan masa penahanan di KPK
Ke KPK, Ya'qud Ananda Gudban perpanjang masa tahanan sebulan
Dua anggota DPRD Kota Malang jalani pemeriksaan lanjutan
KPK limpahkan berkas wali kota Malang nonaktif ke Pengadilan
KPK kembali periksa anggota DPRD Malang terkait suap APBD
KPK kembali periksa anggota DPRD Kota Malang Heri Pudji Utami
KPK periksa anggota DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti