Dua jam Polri dan Pansus Angket KPK lakukan pertemuan tertutup
Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian dan ditemani oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Pati Polri lainnya. Pertemuan itu berlangsung cukup lama, sekitar dua jam.
Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian dan ditemani oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Pati Polri lainnya. Pertemuan itu berlangsung cukup lama, sekitar dua jam.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, jika pertemuan tertutup itu hanya sekadar konsultasi dan koordinasi terkait dengan beberapa hal tugas Polri yang juga berkaitan dengan Pansuk Angket KPK.
"Tidak ada hal yang menonjol yang disampaikan dan masih bersifat konsultatif," kata Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Pansus Angket yang hadir dalam pertemuan tertutup antara lain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, politikus Golkar Bambang Soesatyo dan John Kennedy Aziz, serta politikus PPP Anas Thahir, Politikus Nasional Demokrat Taufiqulhadi, Politikus Nasional Demokrat Akbar Faizal, serta politikus PDIP Risa Mariska dan Arteria Dahlan.
Lebih lanjut, Setyo menyanggah, jika pertemuan tersebut terkait dengan pemanggilan paksa Ketua KPK Agus Rahardjo oleh DPR RI. Dan sayangnya, Setyo juga enggan untuk menjelaskan secara rinci apa hasil dari pertemuan tersebut.
"Materinya tertutup. tidak bisa saya sebutkan di sini," ujarnya.
Selain menyanggah pertemuan itu terkait pemanggilan paksa terhadap Agus, ternyata juga dirinya membantah, jika pertemuan itu membahas soal Detasmen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Pertemuan itu juga merupakan pertemuan yang kedua yang sebelumnya dilakukan pada Juli 2017 lalu.
"Densus tipikor tadi tidak sempat dibahas. karena ada beberpaa hal yang mungkin lebih penting dibahas tapi mohon maaf tidak bisa disampaikan," bantahnya.
Adanya seseorang bernama Madun Hariyadi yang melaporkan Agus terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan suatu barang dan permufakatan. Itu juga tidak turut dibahas saat pertemuan tersebut.
"Tidak ada kaitannya. Ini teknis dari pansus dan tugas Polri," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menuturkan, jika pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, hanya membahas tentang kesepakatan antara Komisi III dengan Polri.
"Ya kita cuma lama di ngopi doang pertemuan, nggak ada obrolan substansi. Kita tanya perkembangannya," kata Taufiq.