Dua Mucikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Tasikmalaya
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dalam pemeriksaan menemukan barang bukti yang bisa menjerat mereka.
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menetapkan dua dari delapan orang sebagai tersangka kasus prostitusi. Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AZ (29) dan AR (20).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dalam pemeriksaan menemukan barang bukti yang bisa menjerat mereka.
-
Apa saja julukan yang melekat di Tasikmalaya? Wilayah ini awalnya memiliki julukan “Kota Santri” di mana pada 1980-an, hampir di tiap kecamatan berdiri pondok pesantren.Kota ini juga melahirkan sosok penggerak agama Islam terkemuka, salah satunya Zainal Mustafa. Dari sana julukan kota santri melekat di Tasikmalaya. Berkembangnya industri bakso di Tasikmalaya juga membuat kota ini mendapat julukan Kota Bakso. Ini karena banyaknya perantauan asal Tasik di kota-kota besar yang membuka warung bakso dengan penyematan kata Tasik atau Tasikmalaya.
-
Apa yang terjadi dengan bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Bagaimana Tasya Rosmala dikenal? Tasya Rosmala, yang dikenal karena keahliannya dalam membawakan lagu-lagu klasik dengan nada yang tenang, dengan mudah menyanyikan lagu milik sang Raja Dangdut tersebut.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
-
Kapan Tasyi melahirkan? Tasyi melahirkan anak keempatnya pada tanggal 10 Januari 2024, tetapi ia baru mengumumkan kabar gembira ini pada hari Minggu (14/1/2024) saat ditemani anak-anaknya.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
"AR dan AZ ini perannya sebagai mucikari," katanya, Jumat (1/11).
Untuk enam orang lainnya yang berinisial G (22), W (22), A (17), F (18), FE (16) dan R (17) hingga saat ini berstatus saksi. Khusus lima orang perempuan, mereka saat ini telah dibawa petugas Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.
Meski sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Dadang mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Menurutnya bukan tidak mungkin berkaitan dengan jaringan prostitusi lainnya.
"Hingga saat ini sendiri memang belum mengarah kepada jaringan lain, namun akan kita terus kembangkan," terangnya.
Dalam prosesnya sendiri, dia menjelaskan, dua tersangka menawarkan para perempuan ditawarkan secara online. Mereka pun diketahui sudah mulai melakukan kegiatan tersebut sejak beberapa bulan terakhir.
"Ada juga yang sudah sejak Februari 2019 di Tasikmalaya. Mereka ini juga sebelumnya tidak saling kenal, baik yang perempuan maupun yang laki-laki," ujarnya.
Sebelumnya, polisi membongkar bisnis prostitusi online di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Delapan muda-mudi diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online tersebut ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, kasus itu terbongkar berawal dari laporan resepsionis salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.
"Tadi kami menerima laporan dari resepsionis salah satu hotel di wilayah Kecamatan Mangkubumi. Dilaporkan ada beberapa anak perempuan dan laki-laki yang mencurigakan sehingga kami langsung melakukan pengecekan dan kita dapatkan di salah satu kamar lima orang perempuan dan tiga laki-laki. Kita temukan juga alat kontrasepsi," kata Dadang Sudiantoro, Rabu (30/10).
Muda-mudi ditemukan di salah satu kamar itu kemudian langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk perempuan diamankan berinisial W (22), A (17), F (18), FE (16), dan R (17). Sedangkan tiga laki-laki diamankan berinisial AZ (29), AR (20), dan G (22).
"Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan mereka ini sudah tinggal di hotel selama dua hari. Untuk para perempuan yang kita amankan juga mengaku telah melayani tamu di hotel tersebut," kata dia.
Para perempuan ditangkap polisi ditawarkan melalui salah satu aplikasi online kepada lelaki juga ditangkap polisi. "Pengakuannya baru-baru ini," ucapnya.
Dadang menyebut polisi masih akan terus melakukan proses penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Untuk sementara mereka kita jerat dengan Pasal 2 dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Baca juga:
Pekan Depan, Dua Publik Figure Diperiksa Terkait Prostitusi Online
Kapolda Sebut Ada 100 Publik Figur 'Anak Asuh' Muncikari Soni Dewangga
Bongkar Prostitusi Online, Polisi Bedah Telepon Genggam Muncikari Soni Dewangga
Soni Dewangga Tampung 42 Publik Figur Bekas Muncikari dari Vanessa Angel
Tarif Publik Figur Anak Asuh Soni Dewangga, Dari Rp 16 Juta hingga Rp 100 Juta
Muncikari Soni Dewangga Tergabung di Salah Satu Manajemen Artis