Duduk Perkara Mahasiswa di Gorontalo Hina Jokowi saat Demo Tolak BBM Naik
Salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial YP, diamankan Polda Gorontalo akibat ulahnya yang diduga menuturkan kata–kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial YP, diamankan Polda Gorontalo akibat ulahnya yang diduga menuturkan kata–kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
YP diperiksa usai viralnya potongan video saat dia tengah berorasi pada aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM yang dilakukan pada Jumat (2/9) lalu. Dalam potongan video tersebut YP mengucapkan kata–kata yang tidak pantas.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Dikutip dari Antara, Rabu (7/9).
Tindakan yang dilakukan Polda Gorontalo mendapat respons dari pihak kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa, serta rekan–rekannya YP pun turut mendampingi saat proses pemeriksaan. Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo dilakukan guna mencegah dan mengamankan YP dari kemungkinan terjadinya persekusi verbal. Pola pendekatan yang dilakukan pun adalah pemberian nasehat kepada yang bersangkutan atau soft approach.
Hingga Senin, (5/9), proses hukum YP tetap berlanjut. YP hadir di kantor Rektorat UNG, untuk pemberian nasehat oleh Kapolda Gorontalo dan Rektor UNG, Eduart Wolok.
Helmy menegaskan bahwa proses hukum YP sedang dalam proses penyelidikan lanjut, dan pengumpulan alat bukti atas dugaan yang diberikan kepada YP.
"Saya sampaikan saat ini semuanya masih dalam penyidikan, pengembangan penyidikan yang bersangkutan masih berstatus saksi," tuturnya.
Helmy melakukan koordinasi dengan pihak rektorat dan memberikan pandangan terhadap YP, bahwa yang bersangkutan harus tetap diselamatkan karena dia merupakan aset generasi muda penerus bangsa. Helmy pun memberikan masukan kepada Eudart selaku Rektor UNG untuk memberikan sanksi edukatif guna memberikan pemahaman, pelajaran, dan informasi bagi YP, dan menurutnya sanksi ini dapat dikemas dalam bentuk karya ilmiah atau berupa kajian–kajian.
Helmy pun mengaku sanggup menjadi pembimbing nonteknis bagi YP demi terselamatkannya YP dari sanksi yang dapat mempertaruhkan masa depan dari yang bersangkutan.
"Dia harus membuka literatur-literatur dan saya katakan kepada para Rektor saya siap menjadi pembimbing nonteknis," ucap Kapolda.
YP juga diberikan sanksi bersyarat berupa skorsing kegiatan perkuliahan selama satu semester atau mengerjakan penugasan khusus berupa pembuatan empat tulisan ilmiah.
"Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera, tapi di sisi lain harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan," ucap Eduart.
Eduart pun mengungkapkan, YP telah mengakui kesalahannya bahwa kata yang dilontarkan olehnya adalah spontanitas ketika orasi pada aksi unjuk rasa Jumat (2/9). Permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden, keluarga, masyarakat Indonesia dan juga kepada Universitas Negeri Gorontalo.
Reporter: Putri Oktafiani
(mdk/cob)