Dugaan Korupsi Formula E, KPK Bakal Panggil Jakpro
KPK rencananya akan memeriksa PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Alasannya, PT Jakpro merupakan pihak penyelenggara ajang Formula E di DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengusut dugaan adanya korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.
KPK rencananya akan memeriksa PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Alasannya, PT Jakpro merupakan pihak penyelenggara ajang Formula E di DKI Jakarta.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Kapan Indonesian GP 2023 di gelar? Pertamina Grand Prix of Indonesia (Indonesian GP) 2023 telah resmi dimulai di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (13/10).
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).
Dia menyebut, penyelidikan dugaan korupsi ajang Formula E ini dilakukan tim penyelidik untuk mencari adanya peristiwa pidana yang berkaitan dengan ajang tersebut. Tim penyelidik menurut Ali masih mengumpulkan data, informasi, dan barang bukti yang dibutuhkan.
"Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada, ya, tidak dilanjutkan, kalau ada, ya, akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.
Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E. KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Firli menyatakan pihaknya tengah bekerja mengusut kasus ini.
"Kami sedang bekerja," ujar Firli.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com