Dugaan Suap KPPS dan Anggota DPRD Riau, Polisi Dalami Unsur Korupsi
Satreskrim Polresta Pekanbaru mendalami unsur tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap Iskandar (Is), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Dia diduga menerima suap dari anggota DPRD Riau, Noviwaldi Jusman (NJ).
Satreskrim Polresta Pekanbaru mendalami unsur tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap Iskandar (Is), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Dia diduga menerima suap dari anggota DPRD Riau, Noviwaldi Jusman (NJ). Kini NJ terpilih kembali dari Partai Demokrat.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam mengatakan, dalam perkara tersebut, baik penerima maupun pemberi sama-sama dapat dijerat dengan pidana korupsi.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Ini kan menggunakan Undang-undang pidana korupsi, gratifikasi. Baik pemberi dan penerima merupakan tersangka pidana. Dan itu prosesnya harus gelar di Polda Riau," kata Awal, Selasa (16/7).
Awal menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk minta Surat Keterangan (SK) milik Is selaku Ketua KPPS.
"Kita minta SK ke KPU, agar perkara ini segera ditingkatkan ke penyidikan," tegas Awal.
Menurut Awal, penyidik telah memanggil Is untuk menjalani pemeriksaan. Terakhir, Is dipanggil pada Rabu (10/7). Namun, saat itu dia tidak membawa SK sebagai Ketua KPPS. Dua hari kemudian, Is kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Namun Is tidak datang tanpa memberikan penjelasan. Polisi akhirnya kembali melakukan jadwal ulang pemeriksaan tersebut.
Seraya menunggu pemeriksaan berlangsung, polisi turut berkoordinasi dengan KPU untuk meminta SK milik Is. SK itu nantinya akan menjadi salah satu dokumen penting untuk meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Awal mengatakan hingga kini telah empat saksi diperiksa dalam perkara tersebut. Dua saksi lainnya yang hingga kini masih mangkir dari pemeriksaan. Keduanya diduga merupakan berperan sebagai pengantar uang suap dari Noviwaldi tersebut.
"Tidak hadir, tidak masalah. Tidak menjadi hambatan dalam penyelidikan. Nanti bisa kita panggil paksa kalau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ucapnya.
Kasus dugaan suap melibatkan legislator terpilih, NJ terjadi saat proses pemungutan suara pada pemilihan umum April 2019 lalu. Saat itu, NJ yang merupakan calon petahana kembali bertarung di pemilihan legislatif dan berhasil duduk kembali.
Hingga kini, NJ belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan suap yang menyeret namanya tersebut. Sementara Is sudah diputus KPU Kota Pekanbaru pada 26 Juni 2019, karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
Baca juga:
Sempat Bantah, Polisi Cari Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Terkait Politik Uang
Gelembungkan Suara Caleg Golkar DPRD Sulsel, Operator KPU Mengaku Terima Uang
Dugaan Suap Anggota DPRD Riau, Polisi Panggil Ketua KPPS
Terbukti Suap Petugas Pemilu, Anggota DPRD Inhu Divonis 2 Bulan Penjara
Gelembungkan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Inhu Divonis 4 Bulan Bui
Diduga Suap KPPS saat Pileg 2019, Anggota DPRD Riau Dipolisikan