Duit Blanko e-KTP Kurang, Kemendagri Minta Pergeseran Anggaran
Kementerian Dalam Negeri memerlukan 11 juta blangko sampai akhir 2019. 11 juta blangko itu delapan juta untuk reguler dan tiga juta untuk pemekaran wilayah. Tito mengatakan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 78 miliar untuk 7,4 juta keping.
Kementerian Dalam Negeri meminta pergeseran anggaran untuk menambal kekurangan pengadaan blangko KTP elektronik (e-KTP). Pengajuan tersebut disampaikan kepada Komisi II DPR.
"Pergeseran anggaran antar komponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Bagaimana Tri Tito Karnavian meminta Pj. Ketua TP PKK untuk memberi solusi terhadap permasalahan di lapangan? Lebih lanjut, Ketum TP PKK berharap mereka yang dilantik dapat memberi solusi, saran, dan tindakan nyata terhadap permasalahan di lapangan. Sebab, kata dia, persoalan yang dihadapi membutuhkan sentuhan langsung dari Pj. Ketua TP PKK.
Kementerian Dalam Negeri memerlukan 11 juta blangko sampai akhir 2019. 11 juta blangko itu delapan juta untuk reguler dan tiga juta untuk pemekaran wilayah. Tito mengatakan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp78 miliar untuk 7,4 juta keping.
"Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7.437.719 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp78,6 miliar," ungkapnya.
Dia meminta persetujuan DPR agar pergeseran anggaran tersebut dipenuhi. Tito minta anggaran beberapa direktorat dari Setjen Kemendagri, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktorat Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan, Direktorat Jenderal Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
"Kami dalam kesempatan ini kami memohon persetujuan agar pergeseran pagu antara program dapat dipenuhi dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan blanko elektronik," kata Tito.
Komisi II Setuju
Komisi II menyetujui pergeseran anggaran di Kementerian Dalam Negeri. Komisi II hanya menyetujui Rp 15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP. Sementara, Rp 3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Dukcapil.
"Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
Doli mengatakan, Komisi II meminta Kemendagri untuk menyusun perencanaan anggaran agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan optimal. Doli juga meminta Kemendagri memaksimalkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR," jelasnya.