Dzulmi Eldin resmi jadi Wali Kota Medan
Dia dilantik menjadi wali kota defenitif menggantikan Rahudman Harahap yang menjalani hukuman dalam perkara korupsi.
Tengku Dzulmi Eldin resmi menjadi orang nomor satu di Pemerintahan Kota Medan. Dia dilantik menjadi wali kota defenitif menggantikan Rahudman Harahap yang harus menjalani hukuman dalam perkara korupsi.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Eldin berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Rabu (18/6). Disaksikan sekitar 500 undangan, dia dilantik Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho atas nama Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan Eldin sesuai dengan Pasal 131 Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah. Dia menggantikan Rahudman Harahap, yang sudah resmi diberhentikan dari posisi Wali Kota setelah dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi dan putusan pengadilannya sudah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Eldin menjabat Wakil Wali Kota Medan. Belakangan dua menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan saat Rahudman dinonaktifkan dari jabatan Wali Kota Medan.
Dengan pelantikan ini, Eldin akan menjalankan roda pemerintahan di Kota Medan hingga sisa masa jabatan 2010-2015, atau sekitar 18 bulan lagi.
"Sisa masa jabatan tidak menjadi alasan atau menjadi penghalang untuk tidak bekerja, sebab kepercayaan yang diberikan merupakan tanggung jawab untuk tetap bekerja. Program-program prorakyat harus dijalankan," harap Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.
Sementara itu, Eldin menyatakan akan meneruskan tugas yang selama ini dijalankannya bersama dengan Rahudman Harahap dengan sejumlah perbaikan dan peningkatan kualitas.
"Semua program itu akan kita rumuskan bersama-sama dengan seluruh SKPD terkait agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.