Edarkan sabu, anggota Polresta Samarinda dibedil Propam Polda Kaltim
Edarkan sabu, anggota Polresta Samarinda dibedil Propam Polda Kaltim. Bripka Khairul Anam (32), personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, menderita luka tembak di pahanya. Propam Polda Kalimantan Timur terpaksa melumpuhkan Anam, lantaran dia menjadi terduga pengedar sabu.
Bripka Khairul Anam (32), personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, menderita luka tembak di pahanya. Propam Polda Kalimantan Timur terpaksa melumpuhkan Anam, lantaran dia menjadi terduga pengedar sabu.
Peristiwa itu terjadi Rabu (12/4) malam kemarin. Tim gabungan subdit Paminal Propam Polda Kalimantan Timur bersama dengan Paminal Polresta Samarinda, mencegat Anam di kawasan simpang empat Voorvo, kawasan pusat belanja Mall Lembuswana.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana cara polisi membuktikan Chandrika Chika terlibat kasus narkoba? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja. 5 Setelah menjalani pemeriksaan dan tes, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam individu, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif terhadap narkoba, dengan dua di antaranya positif terhadap metafetamin.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang diharapkan oleh Ahmad Sahroni kepada polisi terkait penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
Sebelumnya, petugas Propam mengendus personel Polresta Samarinda menjadi terduga pengedar sabu, hingga penyelidikan mengarah ke Anam, yang tak lain adalah personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda. Saat dicegat, Anam yang mengendarai mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1098 CFA, sempat melawan.
Tidak mau menanggung risiko lebih jauh, petugas Propam terpaksa melumpuhkan Anam dengan menembak pahanya. Terlebih lagi setelah mengetahui, Anam juga mengantongi pistol. Usai melumpuhkan Anam, ditemukan satu paket sabu di jok mobil depannya berisi 10 gram sabu.
"Benar, kita lakukan penangkapan terhadap KA, seorang anggota polisi dari Satuan Reskoba Polresta Samarinda. Kasusnya, kepemilikan narkoba," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (13/4) siang.
"Dia sebagai pengedar. Ada perlawanan, kebetulan yang bersangkutan bawa senjata ya. Saat dihentikan, ditangkap, yang bersangkutan lakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan," ujar Reza.
Tidak cukup sampai di situ, Reza memimpin langsung pengembangan hingga ke rumah Anam di Perumahan Temindung Permai, Jalan Damanhuri. Di rumah Anam, ditemukan 35 gram sabu yang disembunyikan di sela ranjang, timbangan digital, 4 pipet kaca, sendok takar, 2 bundel plastik klip dan uang tunai Rp 63 juta.
"Jadi memang, dari lokasi pertama, saya datang dan lakukan pengembangan. Total kita sita sekitar 46 gram sabu juga uang Rp 63 juta," sebut Reza.
"Juga kita amankan 15 buku tabungan, diduga hasil penjualan narkoba. Itu masih kita dalami," tambahnya lagi.
Pantauan merdeka.com di Polresta Samarinda, barang bukti dikeluarkan tim Paminal Propam Polda Kalimantan Timur, dari ruang kerja Reza, menuju ke ruang Satreskoba Polresta Samarinda di lantai 3 Mapolresta Samarinda.
Sementara Anam, masih terbaring di RSUD Abdul Wahab Syachranie, dengan penjagaan ketat Propam Polresta Samarinda. Peluru yang bersarang di paha Anam, telah dikeluarkan beberapa jam usai dia digelandang ke rumah sakit.
Baca juga:
Transaksi sabu, Aipda Mardiansyah tersenyum 'cuma' divonis 10 tahun
Divonis 2 tahun bui karena narkoba, Wakapolsek Balongbendo menangis
Terlibat narkoba, Wakapolsek Balongbendo menangis di persidangan
Jadi pengedar narkoba, anggota Polsek Tinggi Moncong dibekuk
Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran
Polisi pemadat di Aceh loncat dari jendela kamar saat digerebek
Anggota polisi di Bali digerebek saat asyik pesta sabu di kontrakan