Edarkan Sabu, Mantan Pemeran Sinetron Madun Ditangkap
Ferdy menerangkan, pengungkapan peredaran sabu oleh mantan artis itu, bermula dari penangkapan pelaku sebelumnya, berinisial BDS yang mengaku memperoleh barang haram sabu dari tersangka Ibnu.
Edarkan narkotika jenis Sabu dan ekstasi, Ibnu Rahim (19), mantan pemeran sinetron Madun diamankan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Polisi juga mengamankan rekan pelaku Arif Budianto, yang bertindak selaku kurir dalam kasus tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, penangkapan terhadap Ibnu Rahim dan rekannya Arif Budianto, dilakukan berdasarkan hasil pengungkapan perkara narkotika sebelumnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa penggunaan narkoba bisa memengaruhi perilaku seseorang? Penggunaan narkoba cenderung akan mengubah perilaku dan kebiasaan seseorang secara signifikan. Beberapa jenis narkoba bahkan dapat merusak kemampuan otak untuk fokus dan berpikir jernih.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Keduanya, jelas Ferdy, diciduk di jalan di kawasan Jakarta Pusat, saat hendak melakukan jual beli narkotika pada Rabu (23/10) malam.
"Jadi sebagai informasi tambahan, salah satu tersangka atas nama Ibnu Rahim ini dulunya memang dikenal sebagai salah satu artis yang bermain di beberapa sinetron. Saat diamankan, ada barang bukti sabu dan ekstasi yang disimpan di tasnya," katanya, Kamis (24/10).
Ferdy menerangkan, pengungkapan peredaran sabu oleh mantan artis itu, bermula dari penangkapan pelaku sebelumnya, berinisial BDS yang mengaku memperoleh barang haram sabu dari tersangka Ibnu.
Saat diamankan, polisi mendapati tiga plastik klip bening berisikan sabu dengan total berat 1,06 gram dan 5 butir pil ekstasi serta satu buah cangklong kaca kecil.
Dari hasil penyelidikan petugas, Ibnu Rahim bersama rekannya itu mengambil barang dari jaringan lapas di daerah Jakarta. Dari bandar di Lapas itu, kemudian paket sabu dijual pelaku dalam partai kecil dengan disimpan ke dalam kemasan plastik klip kecil
"Terhadap para tersangka ini kita kenakan Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika dan kategori daripada tersangka kita kenakan sebagai pengedar," tutup Ferdy.
Baca juga:
Basis Band Boomerang Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Penyalahgunaan Ganja
Vicky Nitinegoro Minta Maaf Usai Dibebaskan Polisi: Ini Jadi Pembelajaran Buat Saya
Polisi Rilis Barang Bukti Narkoba Milik Sutradara Film
Sutradara Amir Mirza Gumay Mengaku Pakai Sabu Sejak 2014 karena Masalah Keluarga
Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi
Kasus Narkoba Vicky Nitinegoro, Polda Metro Periksa Cairan Vape