Edarkan sabu, pemilik kantin SMA 1 di Rokan Hulu ditangkap polisi
Edarkan sabu, pemilik kantin SMA 1 di Rokan Hulu ditangkap polisi. Barang bukti satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berisikan empat paket Sabu yang terbungkus plastik bening. Kemudian tiga paket sabu terbungkus plastik bening dan satu plastik bening kosong diamankan dari tangan tersangka.
Polisi menangkap pemilik kantin SMA 1 Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Residivis kasus narkoba ini diduga menjual sabu ke pelanggan dengan barang buti beberapa paket. Tak ayal, kantin yang dikelola dia bersama sang istri itu pun digeledah polisi.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, saat ini tersangka bernama Hendri (41) itu sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan jaringan narkoba yang dilakukannya.
Menurut Yusup, barang bukti satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berisikan empat paket Sabu yang terbungkus plastik bening. Kemudian tiga paket sabu terbungkus plastik bening dan satu plastik bening kosong diamankan dari tangan tersangka.
"Petugas juga menyita satu dompet berisikan uang Rp 2.400.000, juga ada uang sejumlah Rp 117.000, yang ditemukan di saku sebelah kiri. Satu unit handphone, sepatu Reebok berisi sabu paket kecil," ucap Yusup, Jumat (21/4).
Penangkapan itu dilakukan polisi pada Rabu (19/4) ketika anggota Polsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa suami dari pemilik kantin di SMA N 1 Kepenuhan bernama Hendri sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan Akp H Fatman beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan di kantin itu. Saat akan dilakukan penangkapan, Hendri keluar dan membuang sesuatu di tumpukan sampah yang berada di samping belakang kantin.
"Melihat hal tersebut langsung, petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan disaksikan Hendri terhadap barang yang dibuang itu dan ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisikan tujuh paket sabu," jelas Yusup.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap Hendri dan dari saku celana sebelah kanan ditemukan sebuah dompet berisikan uang sejumlah Rp 2.400.000. Selain itu, dari saku sebelah kiri Hendri ditemukan uang sejumlah Rp 117.000, diduga hasil penjualan sabu.
"Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk pengembangan lebih lanjut," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.
Kemudian setelah menangkap tersangka, Kapolsek Kepenuhan beserta anggotanya langsung melakukan penggeledahan di rumah milik Hendri jalan Lintas Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan dengan disaksikan tersangka dan Ketua RW 02 Gelugur Kelurahan Tengah bernama Syawal.
"Di rumah tersangka petugas kembali menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening di dalam sepatu yang terletak di teras depan rumahnya. Selanjutnya tersangka kembali di bawa ke Polsek Kepenuhan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Yusup.
Yusup menegaskan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba beberapa tahun lalu. Dia sudah bebas setelah menjalani hukumannya satu tahun. Kini, dia kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus peredaran narkoba. Hendri dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Baca juga:
Bongkar liquid vape rasa narkoba, Polrestabes Bandung sita 170 botol
Simpan sabu di anus, aktor Malaysia ditangkap di Bandara Kualanamu
Kasus narkoba, Gatot Brajamusti divonis 8 tahun penjara
Lurah se-Kota Cilegon dites urine, 3 orang diketahui positif morfin
BNN razia ladang khat di Puncak Bogor
Karyawan hotel di Malang dapatkan ganja dari Lapas
Jajakan ribuan 'pil dewa' buat remaja, Bonbon dibekuk
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.