Edarkan uang palsu di warung-warung, Yanto dibekuk petugas
"Dari tangan tersangka Y ini kami mendapati uang tunai palsu Rp 4,5 juta," ujarnya
Peredaran uang palsu semakin mengkhawatirkan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Kecamatan Pondok Aren. Pelaku menyebarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu ke sejumlah warung yang pada umumnya tidak menggunakan money scanner (alat pendeteksi uang asli atau palsu).
Atas banyaknya laporan mengenai beredarnya uang palsu tersebut, petugas Polsek Pondok Aren akhirnya melakukan penyelidikan sejak Jumat (26/8) lalu. Polisi berhasil membekuk pelaku yang diketahui bernama Sayun Hariyanto alias Yanto (65) asal Tegal.
"Tersangka diduga telah mengedarkan ke sejumlah warung kecil di Pondok Aren. Dari tangan tersangka Y ini kami mendapati uang tunai palsu Rp 4,5 juta," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Manshuri, Selasa (30/8).
Ia menjelaskan, dari pengakuan Yanto, dirinya mendapat pasokan uang palsu yang sangat mirip dengan aslinya itu berasal dari Rosyid, warga Depok.
"Jadi setelah ditangkap di Jl. Lembang Gang SMA PGRI RT 02/05 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, petugas langsung melakukan pengembangan," tuturnya.
Petugas baru mengetahui ternyata peredaran uang palsu juga diedarkan di wilayah Depok. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di kediaman Rosyid. Uang palsu Rp 2 juta, alat membuat uang palsu seperti printer, tinta dan cat turut diamankan petugas.
"Itu saat ditangkap dia mengantongi Rp 2 juta di jaketnya, jadi dia edarkan juga di sana," ujarnya.