Eggy: Pulang atau tidaknya Habib Rizieq tergantung Presiden Jokowi
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggy Sudjana menyatakan bahwa Rizieq ingin sekali kembali ke tanah air. Eggy menyebut salah satu persyaratan yang diminta adalah polisi tidak akan menangkap dirinya jika kembali ke Indonesia, terutama atas kasus chat mesum dengan Firza Husein.
Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Eggy Sudjana menyatakan bahwa Rizieq ingin sekali kembali ke tanah air. Eggy menyebut salah satu persyaratan yang diminta adalah polisi tidak akan menangkap dirinya jika kembali ke Indonesia, terutama atas kasus chat mesum dengan Firza Husein.
"Habib dengan sadar mau pulang kalau datang tidak ditangkap. Dia berjanji tidak akan terjadi kerusuhan dan hal-hal lain," kata Eggy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Selain meminta kepada polisi agar dirinya tidak ditangkap, Rizieq melalui Eggy juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Lebih lanjut, Eggy menambahkan jika Rizieq ditangkap, maka kliennya itu tak akan mampu untuk mencegah daya radikalisme para pengikutnya. "Belum lagi jika ada pihak-pihak lain yang mendompleng situasi itu. Jadi garansinya di presiden," ucapnya.
Pulang atau tidaknya Rizieq, lanjut Eggy, keputusan ada di tangan Jokowi. "Kalau Presiden mengatakan silakan Habib Rizieq pulang, maka semua dalam kondisi aman. Karena presiden adalah panglima tertinggi dari TNI dan Polri. Jadi dia berhak katakan keadaan itu," ujarnya.
Eggy menegaskan, jika Presiden Jokowi tidak melakukan tindakan yang Rizieq inginkan, maka Rizieq dipastikan tidak akan pulang. Hal itu menurutnya agar menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
"Kalau tidak, ya sudah, Habib tidak pulang demi jaga persatuan bangsa Indonesia ini," tandasnya.