Eggy Sudjana polisikan Sunny Tanuwidjaja & Dedy Mawardi soal Saracen
Namun, dalam pelaporan ke Bareskrim Polri, Eggy tidak ikut hadir untuk melakukan pelaporan. Tapi dia memberikam kuasa kepada pengacara Razman Arief yang selaku menjadi kuasa hukumnya.
Tim Pembela Ulama dan Advokat (TPUA) melakukan pelaporan terhadap beberapa nama ke Bareskrim Polri terhadap kelompok penyebaran ujaran kebencian dan Konten SARA (Saracen). Hal itu karena Eggy Sudjana menjadi korban fitnah yang namanya masuk didalam Saracen yang menjadi dewan penasihat.
Namun, dalam pelaporan ke Bareskrim Polri, Eggy tidak ikut hadir untuk melakukan pelaporan. Tapi dia memberikam kuasa kepada pengacara Razman Arief yang selaku menjadi kuasa hukumnya.
"Supaya diketahui meskipun pengacara, harus ada yang membela, dalam hal ini kami juga diberi kewenangan sebagai kuasa pelapor. Tapi beliau nanti yang akan di BAP," ujar Razman di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Ketika nama Eggy dikaitkan masuk didalam Saracen sebagai dewan penasihat, Eggy telah memberikan klarifikasi atas hal tersebut.
"Tetapi sepertinya melihat kondisi objektif mau tidak mau pak Eggy mengambil langkah hukum," ujarnya.
Pelaporan yang dibuat oleh Eggy melalui kuasa hukumnya (Razman) melaporkan sejumlah nama dengan Nomor: TBL/579/VII/2017/ Bareskrim yakni pimpinan Saracen Jasriadi, Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi, Dedy Mawardi dan Sunny Tanuwidjaja.
Jasriadi dilaporkan dikarenakan dirinya memasukkan nama Eggy dalam struktur Saracen yang dijadikan sebagai dewan panasihat Saracen.
Sementara Dedy Mawardi dilaporkan karena diduga menyebut Eggy wajib diperiksa oleh polisi karena terkait dengan kasus Saracen.
Selain itu, Sunny Tanuwidjaja yang dilaporkan oleh Eggy karena dirinya menurut Eggy membiayai laman Seword.com. Laman tersebut membuat berita 'Penjarakan Eggy Pembina Saracen yang Hina Ahok'.
Pasal yang disangkakan terhadap ketiganya yakni dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP jo pasal 45 ayat 3 UU no 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga:
Kasus Saracen, Mendagri usul ada aturan diskualifikasi calon mainkan isu SARA
Jokowi perintahkan Kapolri bongkar aktor intelektual dan pemesan Saracen
Sebut Eggy Sudjana ibadah haji, pengacara singgung Rizieq yang tak pulang
DPR akan panggil Kapolri minta penjelasan kasus Saracen
MUI minta polisi usut penyandang dana kelompok Saracen
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Sagil lahir? Mengutip Instagram @majeliskopi, Sabtu (11/5), Sagil diketahui kelahiran Desa Belui pada 7 Juni 2012 lalu.
-
Bagaimana cara orang tersebut pamit dari grup WA Islami? Asalamualaikum. Halo teman-teman, dengan ini saya mengajukan izin untuk keluar dari grup. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, baik itu disengaja maupun tidak. Semoga sukses selalu untuk kalian semua! Wasalamu'alaikum.
-
Apa ciri khas bacaan sholat Muhammadiyah? Bacaan sholat Muhammadiyah tidak mengandung bacaan tambahan, seperti membaca basmalah sebelum surat Al-Fatihah, membaca qunut pada sholat subuh, dan membaca doa setelah tasyahud akhir.
-
Kenapa WA Grup seringkali dianggap mengganggu? Namun, WA Group akan menjadi suatu hal yang menyebalkan, jika terlalu banyak tergabung di dalamnya. Bagi sebagian orang, WA group akan menjadi suatu hal yang mengganggu, apalagi jika diundang tanpa izin atau bahkan dimasukkan ke dalam grup yang tidak begitu penting.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.