Eks Peserta Akui Ada Kekerasan Saat Pra-Diksar Menwa
Tiga panitia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap peserta pra-Diksar Menwa Muhammad Akbar (19) hingga tewas. Mantan peserta mengakui ada kekerasan fisik selama kegiatan berlangsung.
Tiga panitia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap peserta pra-Diksar Menwa Muhammad Akbar (19) hingga tewas. Mantan peserta mengakui ada kekerasan fisik selama kegiatan berlangsung.
Hal itu berdasarkan temuan pihak Universitas Taman Siswa (Tamsis) Palembang dari keterangan tiga mahasiswanya yang diutus mengikuti pra-Diksar Menwa. Kampus ini mengirim empat mahasiswa, termasuk korban, dalam kegiatan yang dimotori Menwa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Rektor Universitas Tamsis Palembang Joko Siswanto mengatakan, pihaknya memanggil ketiga mahasiswanya yang ikut untuk menjelaskan kronologis kejadian dan kegiatan apa saja yang diikuti. Hal ini karena pra-diksar tersebut merupakan bagian dari kampus atau memiliki izin dari rektorat.
"Dari keterangan mereka benar ada bentuk kekerasan yang dialami korban Muhammad Akbar," ungkap Joko, Senin (4/11).
Menurut dia, wajar ketika kepolisian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Pihaknya mendukung langkah penyidik agar semuanya terungkap dan menangkap siapapun yang terlibat.
"Kami juga miliki LBH (Lembaga Bantuan Hukum), mereka kawal terus kasus ini karena korban adalah anak didik kami," ujarnya.
Joko mengaku terusik dengan pemberitaan beberapa media yang menyebut ketiga tersangka berasal dari kampusnya. Dia menegaskan, justru mahasiswanya menjadi korban pengeroyokan panitia dari kampus lain.
"Mahasiswa kami korban, bukan tersangka. Tiga tersangka itu dari kampus lain, mahasiswa kami hanya peserta pra-Diksar Menwa, bukan panitia," tegasnya.
Dia menambahkan, kejadian ini mesti menjadi pelajaran bagi Komando Resimen Mahawijaya, organisasi Menwa tingkat provinsi. Diperlukan evaluasi mendasar sehingga tidak terjadi lagi kekerasan fisik yang menyebabkan korban tewas.
"Kami tidak alergi dengan Menwa, tapi organisasi di atasnya harus evaluasi, kenapa bisa terjadi demikian, kenapa ada kekerasan saat pra-Diksar," pungkasnya.
Baca juga:
Kronologi Pengeroyokan Peserta Pra Diksar Menwa Hingga Tewas
Polisi Tahan Tiga Tersangka Pengeroyok Peserta Pra Diksar Menwa di Palembang
3 Panitia Jadi Tersangka Kasus Kematian Peserta Pra Diksar Menwa di Ogan Ilir
Lakukan Autopsi, Polisi Bongkar Makam Peserta Pra-diklat Menwa
Polisi Duga Akbar Tewas Akibat Kekerasan saat Pra Diksar Menwa
Rektor Taman Siswa Palembang Minta Polisi usut Kematian Mahasiswa Pra Diksar Menwa