Eks Pimpinan KPK Harap Polisi Bongkar Motif Pelaku dan Dalang Penyerangan Novel
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pendalaman antara tim teknis Polda Metro dengan Kepala Korps Brimob.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengapresiasi penangkapan dua anggota polisi pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Pertama-tama mengucapkan apresiasi pada Polri yang menemukan pelakunya," tutur Laode saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).
-
Siapa yang memengaruhi Unsur Ekstrinsik Novel? Elemen-elemen dalam unsur ekstrinsik di antaranya latar belakang penulis, konteks sejarah dan budaya di mana novel tersebut ditulis, dan dampak dari novel tersebut terhadap masyarakat.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan Unsur Ekstrinsik Novel? Unsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri. Unsur ekstrinsik dalam novel merujuk pada elemen-elemen di luar teks itu sendiri yang memengaruhi pemahaman pembaca terhadap karya sastra tersebut.
-
Apa yang digambarkan dalam novel "Laskar Pelangi"? Cerita Laskar Pelangi Andrea Hirata lahir di Belitung merupakan seorang penulis novel Laskar Pelangi. Karyanya itu lantas dijadikan film dan berhasil merenggut perhatian pecinta film di Indonesia. Alur cerita Laskar Pelangi ini menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Desa Hantong tepatnya di SD Muhammadiyah Gentong. Tempat belajar itu sudah tak layak pakai dan hendak ditutup.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
Laode berharap, tangkapan tersebut dapat membawa penyidik untuk mengungkap motif penyerangan tersebut. Bahkan hingga ke aktor intelektual insiden penyiraman air keras itu.
"Berharap bahwa motif dari pelaku penyerangan ini dapat diketahui oleh masyarakat dan jika ada intelektual leadernya seharusnya dapat ditemukan segera," kata Laode.
Tim Teknis Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tadi malam. Dua pelaku, berinisial RB dan RM kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pendalaman antara tim teknis Polda Metro dengan Kepala Korps Brimob.
Dari koordinasi tersebut, tim akhirnya mengamankan dua pelaku, RB dan RM.
"Tadi malam, kami tim teknis bekerjasama dengan Kakor Brimob. Telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan). Inisial RM dan RB, anggota Polri aktif," ucap dia.
Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono mengatakan sebelum penangkapan dilakukan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan panjang.
"Kami sudah melakukan lah TKP atau pra rekon tujuh kali telah memeriksa beberapa saksi 73 saksi," ucap dia.
Dari proses penyelidikan panjang itu, tadi malam dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif, diamankan.
"Keduanya diamankan di Jalan Cimanggis Depok," ucap dia.
Menurut Argo, dari lokasi penangkapan, dua pelaku, langsung diperiksa dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua pelaku dengan inisial RB dan RN yang diamankan di bawa ke polda metro jaya. Sampai ke polda langsung kita interogasi dan mulai tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Menurut Argo, dua pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan telah mendapatkan pendampingan hukum dari Polri.
"Tadi siang diperiksa sebagai tersangka pendampingan hukum div hukum mabes. Hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan karena masih pemeriksaan," ucap dia.
Baca juga:
Fadli Zon Harap Polisi Transparan Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Fakta-Fakta Ditangkapnya 2 Anggota Polisi Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Ketua KPK Soal Penangkapan Penyerang Novel: Jawaban yang Ditunggu Rakyat Indonesia
Polisi Tangkap Dua Penyerang Novel Baswedan
Jalan Panjang Mengungkap Kasus Penyiram Air Keras Novel Baswedan