Empat ditangkap, dua garong penganiaya anggota TNI masih buron
"Pelaku ada enam orang, dua lainnya masih jadi burunon, dan diduga kabur ke luar Jawa," kata dia.
Polres Jakarta Selatan berhasil meringkus empat dari enam pelaku pencurian dengan penganiayaan yang terjadi di PT Ayudi Persada, Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka yakni AM Imar Doni (46), Ari Fandi Bachtiar (23), Asep Andeka (34) dan Warsim (22) diringkus di Kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat ditangkap, tersangka sempat melawan sehingga polisi terpaksa menembak di bagian kaki.
"Karena saat ditangkap melawan, keempatnya itu kami tembak. Pelaku ada enam orang, dua lainnya masih jadi burunon, dan diduga kabur ke luar Jawa," kata Kapolres Jaksel Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (26/7).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso menyatakan para pelaku tidak hanya berada di Jakarta, namun di beberapa wilayah lain. "Di Jakarta Selatan sendiri mereka sudah melakukan dua kali yaitu di PT Zetka di Pancoran dan di PT Ayudi di Jagakarsa," imbuhnya.
Eko mengungkapkan para pelaku mencari sasaran secara acak, lokasi jauh dari permukiman warga dengan melihat situasi pengamanan setempat. Pasalnya, sebelum beraksi pelaku selalu membuat sketsa lokasi perampokannya.
"Mereka mengambil kesempatan yang menguntungkan untuk mereka. Relatif menggambar sambil bekerja. Mereka menggambar ada dari mereka tim menggambar ulang. Nanti perannya akan dikembangkan lebih dalam lagi. Siapa yang membantu. Nanti akan terungkap lebih lanjut," imbuhnya.
Para palaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah tablet, laptop jenis Acer, linggis, dua buah golok, jaket hitam dan topi hitam, masker muka untuk menutupi wajah, serta dua buah mikroskop.
Sebelumnya, perampokan di PT Ayudi Persada terjadi pada Kamis (7/7), sekitar pukul 03.00 WIB ketika Pelda I Wayan Artha seorang anggota TNI, sedang bertugas. Pelaku diketahui melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara mengikat menggunakan tali serta lakban.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian mencongkel pintu, merusak brangkas kantor dan kemudian berhasil kabur dengan membawa uang tunai sebesar Rp. 90.534.000 milik kantor dan uang tunai milik korban sejumlah Rp 10.000.000.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Reporter: Linda Juliawanti