Empat kadernya dilepas, HMI batal ajukan praperadilan
Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Mulyadi P Tamsir mengajukan penangguhan penahan dengan alasan keempat kadernya masih harus menjalani proses perkuliahan. Dengan dilepasnya empat kader tersebut, Mulyadi membatalkan rencana pengajuan praperadilan.
Empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berstatus tersangka kerusuhan demo 4 November ditangguhkan penahanannya. Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Mulyadi P Tamsir mengajukan penangguhan penahan dengan alasan keempat kadernya masih harus menjalani proses perkuliahan.
Dengan dilepasnya empat kader tersebut, Mulyadi membatalkan rencana pengajuan praperadilan.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Kapan Ahok menikahi Puput Nastiti Devi? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dilakukan Aprilio Manganang saat upacara HUT RI? Lama tak muncul, inilah momen saat Aprilio Perkasa Manganang bertugas di upacara peringatan HUT ke-78 RI beberapa hari lalu. Saat bertugas, ia tampak gagah memakai seragam kebanggaannya dan membawa senapan.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
"Terkait Penangguhan penahanan kan kemarin kita sebenarnya mau ajukan praperadilan, tapi kebutuhan teman teman mau kuliah dan ada yang mau ujian mereka minta kepada kita pihak organisasi untuk minta penangguhan penahanan saja. Mau tidak mau karena kebutuhan mereka dan kebutuhan untuk kuliah tidak mungkin juga tidak kita usahakan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Mulyadi menuturkan, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan rekan-rekan lain terkait rencana praperadilan. "Kita komunikasikan dulu tim hukum, apakah dengan seperti ini memungkinkan untuk praperadilan atau tidak," katanya.
Kuasa Hukum HMI Syukur Mandar masih menunggu keputusan PB HMI terkait rencana proses hukum selanjutnya. "Belum, kita akan lihat perkembangannya. Kan penangguhan penahanannya dikabulkan tentu kita akan hormati itu. Sambil kita lihat lagi," kata Syukur.
Baca juga:
Polisi akhirnya lepas 4 anggota HMI, tersangka demo ricuh 4-11
HMI ancam kembali unjuk rasa jika gelar perkara Ahok tak adil
Ketua HMI tak mau jawab rusuh demo Ahok, polisi bilang banyak saksi
Selain demo 4 November, Ketua HMI juga diperiksa soal kasus lama
Begini tanggapan Irjen M Iriawan dilaporkan HMI soal provokasi
Polisi bekuk pengunggah video 'Kapolda Metro provokasi massa FPI'