Empat pimpinan DPRD Sulbar jadi tersangka dugaan korupsi APBD
Empat pimpinan DPRD Sulbar jadi tersangka dugaan korupsi APBD. Empat tersangka itu adalah AM yang menjabat sebagai ketua DPRD Sulbar, dan tiga wakil ketua DPRD Sulbar masing-masing MW, HHH dan HH.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBD Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran (TA) 2016. Empat tersangka itu adalah AM yang menjabat sebagai ketua DPRD Sulbar, dan tiga wakil ketua DPRD Sulbar masing-masing MW, HHH dan HH.
"Setelah dilakukan gelar perkara untuk tahap pertama ini kita tetapkan empat orang tersangka dari unsur pimpinan DPRD Sulbar karena keempatnya dinilai yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana APBD tahun 2016 yakni AM selaku ketua, MW, HHH dan HH masing-masing wakil ketua DPRD Sulbar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Jan Samuel Maringka saat memberikan keterangan di aula lantai 2 kantor Kejati Sulsel, Rabu, (4/10).
Lebih jauh Jan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi antara lain terdiri dari para anggota DPRD Sulbar, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pejabat pengadaan, pemilik perusahaan dan pihak-pihak terkait.
Jan membeberkan, dugaan penyimpangan dana APBD yang dikucurkan ke program-program aspirasi ini modusnya yakni dengan cara para tersangka itu menggunakan kedudukannya menyepakati besaran nilai pokok pikiran tahun anggaran 2017 dnegan total nilai anggaran Rp 360 miliar untuk dibagi ke pimpinan maupun anggota DPRD Sulbar sebanyak 45 orang.
Jumlah tersebut terealisasi pada tahun 2016 sebesar Rp 80 miliar untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar serta sisanya tersebar di berbagai SKPD lain di Propinsi Sulbar dan kabupaten se Sulbar. Sedangkan terdapat anggaran yang terealisasi pada tahun 2017.
"Para tersangka juga secara sengaja dan melawan hukum dengan memasukkan pokok-pokok pikiran seolah-olah sebagai aspirasi masyarakat dalam APBD Tahun Anggaran 2016 tanpa melalui proses dan prosedur sebagaimana diatur dalam Permedagri Nomor 52 tentang pedoman anggaran pendapatan dan belanja negatra tahun 2016. Melainkan anggaran tersebut dibagi dan disahkan pada hari yang sama tanpa melalui tanpa melalui pembahasan sebelumnya baik dalam komisi maupun rapat-rapat badan-badan anggaran dan paripurna," kata Jan Samuel Maringka.
Keempatnya disangkakan melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanan korupsi terutama pada pasal 12 huruf (i) yang berbunyi peyelenggara negara yang ditugasi melakukan pengawasan secara langsung/tidak langsung ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Baca juga:
Pulang ibadah Haji, mantan Sekretaris Diaspora Sidoarjo jadi tersangka
Mabes Polri sebut laporan Madun soal dugaan korupsi Ketua KPK tak lengkap
Negara mayoritas muslim terbukti lebih doyan korupsi ketimbang negara kafir
KPK gandeng Kadin cegah korupsi libatkan sektor swasta
Madun laporkan ketua KPK terkait korupsi pengadaan barang Rp 7,8 M
Rugikan negara Rp 2,7 T, eks Bupati Konawe Utara jadi tersangka korupsi
Empat tersangka korupsi lampu jalan di Pekanbaru mangkir dari pemeriksaan
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).