Facebook & Youtube dilaporkan ke Bareskrim karena memuat video cara bikin bom
Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano menyambangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan media sosial Youtube dan juga Facebook. Laporannya tertuang dalam nomor laporan polisi: LP/B/692/V/2018/BARESKRIM, tanggal 24 Mei 2018.
Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano menyambangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan media sosial Youtube dan juga Facebook. Laporannya tertuang dalam nomor laporan polisi: LP/B/692/V/2018/BARESKRIM, tanggal 24 Mei 2018.
Sam mengaku melapor karena kedua media sosial tersebut tak mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Aturan yang dimaksudnya itu yakni tak mau menutup konten-konten yang dianggap berbahaya untuk masyarakat.
-
Kapan video Youtube tersebut diunggah? Video tersebut berjudul "GEMP4RR!! GIBRAN G4G4L DIL4NTIK SETELAH KETHU4N HINA PR4BOWO DAN ANAKNYA ~ BREAKING NEWS." Benarkah, Gibran gagal dilantik sebagai wakil presiden karena menghina Prabowo di akun media Fufufafa?
-
Kenapa Facebook bisa jadi platform sosial media yang populer? Berikut ini adalah beberapa fitur yang membuat Facebook menjadi platform sosial media yang begitu populer: 1. Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda. 2. Facebook memungkinkan Anda mengunggah foto dan menyimpan album foto yang dapat dibagikan dengan teman-teman Anda. 3. Facebook mendukung obrolan online interaktif dan kemampuan mengomentari halaman profil teman untuk tetap berhubungan, berbagi informasi, atau saling sapa. 4. Facebook mendukung halaman grup, halaman penggemar, dan halaman bisnis yang memungkinkan bisnis menggunakan Facebook sebagai sarana pemasaran media sosial. 5. Jaringan pengembang Facebook menghadirkan fungsionalitas tingkat lanjut dan opsi monetisasi. 6. Anda dapat melakukan streaming video langsung menggunakan Facebook Live. 7. Anda bisa mengobrol dengan teman dan anggota keluarga Facebook, atau menampilkan gambar Facebook secara otomatis dengan perangkat Portal Facebook.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Kapan status Facebook menjadi tren? Merangkum dari beragam sumber, Kamis (6/7) berikut adalah kumpulan status FB kekinian dan menarik yang bisa dijadikan referensi.
-
Apa yang dilakukan Hamas dalam video yang beredar? Dalam video yang beredar seorang pria dengan wajah tertutup syal berdiri di dinding abu-abu dan berbicara kepada rakyat Prancis dan Presiden Emmanuel Macron. Ia mengatakan dalam bahasa Arab bahwa "sungai darah akan mengalir melalui jalan-jalan Paris" atas apa yang ia katakan sebagai dukungan Prancis terhadap Israel dalam perang dengan Hamas dan penyambutan atlet Israel ke Olimpiade, sambil mengangkat kepala manekin yang terpenggal yang tampaknya ditutupi cat merah.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
"Konten-konten itu mengajarkan para teroris cara bikin bom. Yang memfasilitasi mereka bisa belajar dari situ akhirnya rakyat bisa kena bahaya. Apalagi perusahaan ini mendapat penghasilan uang banyak dari Indonesia tapi mereka enggak mau ikut aturan Indonesia," kata Sam di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).
Pria yang sempat bikin heboh karena keinginannya menjadi capres melalui sejumlah iklan baliho ini mengklaim jika menjadi presiden bakal menutup kantor Youtube dan juga Facebook. Setelah itu bakal diganti dengan Facebook khusus untuk Indonesia.
"Saya harap dari ceramah-ceramah itu juga dari youtube membawa politik atau membawa komentar-komentar atau menghina agama atau mengkritik agama lain karena memicu konflik. Ceramah yang ada di dalam Youtube tidak boleh membawa isu yang ada di timur tengah konflik itu ke Indonesia, karena isu itu digunakan oleh teroris untuk mengajak orang untuk berjihad," ujarnya.
Sam menegaskan hanya pihak perusahaan Facebook dan Youtube saja yang dilaporkan ke Bareskrim, bukan para pengunggah video.
"Pertegas perusahan bahwa mereka harus blokir konten-konten yang berbahaya bagi masyarakat atau angkat kaki dari Indonesia lebih baik karena ini membahayakan masyarakat dan ini bukan orangnya, tapi perusahaannya langsung. Soalnya perusahaannya langsung yang bertanggungjawab untuk memblokir atau memfasilitasi kepada masyarakat umum. Jadi perusahaan itu yang berhak untuk memblokir," tegasnya.
Sam ingin agar pihak Bareskrim Polri segera memberi sanksi terhadap dua perusahaan tersebut jika tak memblokir konten-konten yang dianggap membahayakan masyarakat Indonesia.
"Tidak ada masalah penjara tapi itu hanya kita memberikan sanksi. Sanksi biar itu ikut aturan yang ada Indonesia. Sanksinya harus tutup perusahaan bila tidak ikut peraturan, karena ini negara Indonesia," tandasnya.
Sam melaporkan Youtube dan Facebook dengan dugaan tindaka pidana Cyber Crime, UU nomor 19 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, 29 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE).
Baca juga:
Tiap pekan, bomber Surabaya & Sidoarjo ngaji bareng bahas cara rakit bom
Ini pasal-pasal RUU Terorisme yang dibahas di Tim Sinkronisasi
Setelah di Pasar Batusangkar, benda mencurigakan ditemukan di Tanah Datar
Agum Gumelar: Intelijen RI kuat namun kurang terkoordinir
Tim Sinkronisasi RUU Terorisme rapat, pastikan tak ada pasal karet
Ketua Pansus: PKB & PDIP tak tolak unsur politik di definisi terorisme