Fahri Hamzah Ajukan Diri jadi Penjamin Status Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
"Jadi sebaiknya melepaskan Ratna Sarumpaet demi kemanusiaan," ungkapnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku akan penjamin terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota. Fahri menegaskan penjaminan itu dilakukan secara suka rela.
"Saya yang ajukan diri," kata Fahri pada wartawan, Selasa, (12/3).
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Siapa yang menurut Fahri Hamzah berperan penting dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan? Fahri pun menyebut relevansi langkah pemerintahan program kerja yang dicanangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran dalam melanjutkan upaya mendorong kemajuan negara.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
Dia menilai saat tidak ada alasan apapun untuk bisa menahan Ratna. Penahanan ini justru akan membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin terlihat keras.
"Jadi sebaiknya melepaskan Ratna Sarumpaet demi kemanusiaan," ungkapnya.
Tambahnya, kasus Ratna seharusnya dihentikan. Tetapi karena sudah masuk persidangan, Fahri berharap majelis hakim bisa bertindak sesuai hati nuraninya.
"Tapi karena kasusnya sudah masuk pengadilan ya sudah lah, kita percaya hakim diketuk nuraninya untuk membebaskan beliau," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Joni dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (6/3) lalu telah menolak permohonan tahanan kota bagi terdakwa Ratna Sarumpaet. Meskipun demikian, Ratna mengaku akan kembali mengajukan hal tersebut.
"Masih diajukan lagi nanti (untuk tahanan kota). Waktu itu kan sudah ditolak, nanti kita ajukan lagi," ujar Ratna di Polda Metro Jaya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/3).
Mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga itu menyebutkan kalau dirinya ada orang baru yang akan jadi penjamin. "Karena ada juga penjamin baru ya Fahri Hamzah," kata Ratna Sarumpaet.
Baca juga:
Reaksi Wajah Terdakwa Ratna Sarumpaet Saat Kembali di Sidang
Seperti Ahok, Ratna Sarumpaet Tulis Buku Selama Dalam Penjara
JPU Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
Ahli Pidana Nilai Ratna Harusnya Ajukan Praperadilan Jika Merasa Dipolitisir
Ratna Akan Ajukan Jadi Tahanan Kota dengan Fahri Hamzah Sebagai Penjamin