Fahri Hamzah sebut KPK bekerja dengan metode malaikat
Fahri juga menanggapi Laode saat mengatakan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam sistem hukum. Sehingga tidak perlu ada revisi undang-undang MD3.
Wakil ketua DPR Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja dengan metode malaikat. Dia memandang hanya KPK yang bisa mengintai lembaga lain.
"Semua lembaga pernah terkena OTT, hanya satu lembaga yang tidak pernah yaitu KPK. Karena dia tidak mau diintip. Dia maunya mengintip. Karena dia malaikat, kita manusia biasa," katanya di restoran kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Fahri juga melontarkan kritik pedas bahwa kinerja KPK seperti pemuka agama layaknya ustaz maupun pendeta. Komentar itu menanggapi pernyataan pimpinan KPK Laode M Syarif yang menyampaikan permasalahan korupsi akibat moralitas pejabat negara yang tak kunjung taubat.
"Dia bilang ini soal moral, tidak taubat-taubat. KPK mengambil fungsi ustaz, pendeta untuk mengajari moral. Negara tidak perlu mengurus pertaubatan," ujarnya.
"Itu instrumen langit, bukan instrumen bumi, kita (rakyat) bayar lembaga negara ini untuk menjadi ustaz dan pendeta," tambahnya.
Fahri juga menanggapi Laode saat mengatakan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam sistem hukum. Sehingga tidak perlu ada revisi undang-undang MD3.
"Kata Laode Syarief semalam, Kalau tidak ada masalah dalam sistem. (jadi) buat apa lagi ada KPK," pungkasnya.
(mdk/fik)