Fahri sebut KPK takut dikalahkan Setya Novanto di praperadilan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, KPK terlihat takut kalah ketika berhadapan dengan Setya Novanto. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari rencana dibentuk tim dokter untuk menangani kasus Novanto.
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto tidak perlu terlalu khawatir dengan statusnya sebagai tersangka keempat dari kasus e-KTP. Karena menurutnya, justru kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat sedikit takut dikalahkan Ketua Umum Partai Golkar itu dalam proses praperadilan.
"Itu yang saya bilang Pak Novanto harusnya tidak perlu sekhawatir itu tentang dirinya,"kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, KPK terlihat takut kalah ketika berhadapan dengan Setya Novanto. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari rencana dibentuk tim dokter untuk menangani kasus Novanto.
"Begitu praperadilan panik bentuk tim Dokter. Jangan-jangan hebat kawan itu gitu loh dan KPK agak ngeper juga liat Novanto, takut kalah, ya enggak tahu lah," ungkapnya.
Lanjutnya, ada perbedaan KPK saat menangani proses praperadilan Novanto dengan tersangka kasus korupsi lainnya. Seperti kasus Budi Gunawan, Hadi Purnomo, dan Heryadi.
"Ada tindakan ekstrem yang saya enggak paham juga ya. Waktu Budi Gunawan, Hadi Purnomo, Heriyadi, kan begitu praperadilan KPK setop, KPK nyiapin, tersangka nyiapin praperadilan. Tapi begitu ini (kasus Novanto) saya lihat membentuk tim dokter segala macam," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mempelajari hasil pemeriksaan kesehatan Setya Novanto terlebih dahulu. Sebab, ada beragam pernyataan dari pejabat partai Golkar mengenai sakit yang diderita ketua DPR itu.
"Memang ada keterangan sakit di sana ada keterangan dari rumah sakit dan dokter kita pelajari terlebih dahulu," ujar Febri di gedung KPK, Selasa (12/9).
KPK tidak menutup kemungkinan bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menelaah kebenaran surat hasil pemeriksaan kesehatan Novanto. KPK telah membuat perjanjian kerja sama dengan IDI sejak tahun 2012 sampai 2017 dan telah diperpanjang.