Fakta Baru Bocah SD di Gresik Disebut Dicolok Tusuk Bakso Temannya hingga Buta
Kasus siswi SD di Gresik yang mengaku menjadi korban colok mata menggunakan tusuk bakso, menyedot perhatian publik.
Berikut sederet fakta kronologi kasus yang sempat membuat heboh para wali murid
Fakta Baru Bocah SD di Gresik Disebut Dicolok Tusuk Bakso Temannya hingga Buta
7 Agustus
Pada 7 Agustus SAH (8), siswi SD di Gresik, Jawa Timur disebut membuat pengakuan pada orang tuanya jika ia baru saja mengalami bullying oleh kakak kelasnya.
Pada sang ayah, Samsul Arif, SAH mengaku dipalak atau dimintai uang oleh kakak kelas.
Saat itu, SAH ditepikan dari kegiatan sekolah ke sebuah tempat atau lorong sekolah.
Di tempat tersebut, ia dipepet dan diminta untuk menyerahkan uang yang diminta.
Namun, SAH menolak. Penolakan ini lah yang memicu sang kakak kelas mencolok matanya dengan menggunakan tusuk bakso.
- Siswi Korban Colok Mata di Gresik Serahkan Nama Pelaku Penusukan ke Polisi
- Penjelasan Camat di Gresik soal Tuduhan Intimidasi Ayah Siswi SD Korban Colok Tusuk Bakso
- Ayah Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Diintimidasi Pejabat, Dipaksa Minta Maaf karena Buat Gaduh
- Satu Kata Ganjar Pranowo untuk Prabowo dan Anies Baswedan
"Sudah sebulan anak saya tidak sekolah, mata kanannya kalau dilihat seperti normal, tapi sebenarnya tidak bisa melihat akibat ditusuk sunduk pentol (cilok). Anaknya masih trauma seperti ketakutan jadi tidak mau bicara banyak," kata Arif, Sabtu (16/9).
Mendapatkan pengakuan ini, sang ayah, Samsul Arif, lantas berupaya mencari kejelasan duduk persoalan yang menimpa sang anak
Apalagi, setelah adanya pengakuan itu, sang anak disebutnya mengalami kebutaan pada mata sebelah kanan.
Termasuk di antaranya meminta kejelasan pihak sekolah dan berupaya melihat rekaman CCTV. Namun sayang, upayanya itu dianggap menemui sejumlah jalan buntu. Pihak sekolah dianggapnya terkesan menutupi peristiwa tersebut.
Jalan buntu yang ditemui, akhirnya membuat ia terpaksa pergi ke Polres Gresik. Ia pun melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke polisi. Jalur hukum yang ditempuhnya pun tak sia-sia.
18 September
Polisi akhirnya menaikkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah barang bukti pun disita polisi.
Mulai dari baju yang dikenakan oleh korban saat itu hingga rekaman CCTV di sekolah.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan, pihaknya menaikkan status perkara ini karena sudah melakukan tahap penyitaan terhadap sejumlah barang bukti
"Ya kita sudah menaikkan statusnya menjadi penyidikan sekarang," ujarnya pada merdeka.com, Senin (18/9).
Dia menambahkan, ada beberapa hal mengapa pihaknya harus menaikkan perkara itu ke penyidikan. Di antaranya, karena pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
"Karena kita melakukan penyitaan terhadap barang bukti, maka kasus ini kita naikkan ke penyidikan. (Sudah ada tersangka?) Belum," pungkasnya.
Barang bukti yang disita pun dilakukan proses uji forensik di Polda Jatim. Termasuk isi rekaman CCTV yang diyakini terjadi pada saat kejadian.
Tidak hanya itu, polisi juga kembali melakukan pemeriksaan medis pada mata kanan korban dengan metode MRI (Magnetic Resonance Imaging).
21 September
Hasil medis ini dibeberkan oleh Dokter Spesialis Mata RSUD Ibnu Sina Gresik, Bambang Tohariyanto.
Ia menyatakan, hasil pemeriksaan mata kanan, mata yang disebut terkena tusuk bakso, diakuinya mengalami penurunan penglihatan. Sedang mata kirinya disebut normal.
"Hasil pemeriksaan di mata kanan korban kami periksa, hasilnya memang betul terjadi penurunan penglihatan dan mata kiri normal," katanya di hadapan wartawan, Kamis (21/9).
Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan fisik makro, pihaknya tidak menemukan kelainan apapun.
Demikian juga saat dilakukan pemeriksaan secara scan MRI, hasilnya tidak ditemukan kelainan, atau bekas darah, maupun kelainan lainnya
"Namun secara fungsi mata, memang ini benar terdapat penurunan penglihatan," tambah Bambang.
"Jadi tidak bisa ditarik kesimpulan apapun, karena tidak ada bukti apapun karena tidak menimbulkan bekas, tetapi secara anatomi memang tidak ada, secara fungsi iya. Itu yang terjadi," tegasnya.
Dokter Bambang lantas menjelaskan dari kaca mata medis, macam penyebab penurunan fungsi penglihatan ini. Di antaranya, karena rabun, katarak, kelainan kornea, maupun saraf mata.
Soal hasil rekaman CCTV, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, telah diujikan di laboratorium forensik Polda Jatim, didapati fakta baru
Di antaranya adalah, rekaman CCTV pada sekolah korban, diketahui aktif terakhir pada 1 Juni 2023 lalu. Rekaman CCTV diketahui baru aktif kembali pada 18 Agustus lalu.
"Hasil dari CCTV dari tim labfor menyatakan bahwa CCTV tersebut aktif terakhir pada tanggal 1 Juni 2023. Dan setelah itu CCTV rekorder sudah mati dan tidak merekam aktivitas elektronik, dan baru pada tanggal 18 Agustus 2023 CCTV dinyalakan. Sehingga dari 1 Juni sampai 18 Agustus CCTV tidak merekam aktifitas di sekolahan," ungkap AKBP Adhitya.
AKBP Adhitya lantas menjelaskan kemungkinan dihapus atau terhapusnya rekaman CCTV itu. Ia menyebut, jika rekaman CCTV itu sengaja dihapus atau terhapus, maka akan terjejak log file dari rekaman itu
"Jadi kalau DVR itu dihapus, log filenya akan tetap ada, ini sama sekali tidak ada," tambah AKBP Adhitya.
Sehari setelah konferensi pers oleh Polres Gresik, ayah korban membuka fakta baru lagi. Ia disebut telah menerima intimidasi dari seorang pejabat.
Intimidasi yang diterima oleh Samsul Arif, orang tua dari siswi SD di Gresik ini, diungkapkan oleh pengacaranya, Abdul Malik. Malik menyatakan, jika kliennya telah menerima intimidasi dari seorang pejabat.
"Kemarin ada intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh seseorang. Kemarin orang tersebut datang ke rumah klien kami," ujarnya, Jumat (22/9).
Samsul menjelaskan, intimidasi yang dimaksud pemaksaan seorang pejabat agar membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka pada media
"Kemarin (oknum tersebut) menemui keluarga dan disuruh membuat surat pernyataan. Pernyataan bahwa pemberitaan itu hoaks, bahwa media-media yang memviralkan itu adalah hoaks. Harus mencabut," ungkap Samsul.
Samsul menambahkan, kliennya bahkan menerima ancaman akan dipecat sebagai sekretaris desa (sekdes) jika tak melakukan pencabutan berita yang dimaksud. Ia bahkan hanya diberi tempo waktu 5 hari
"Klien saya ini sekretaris desa. Bukan PNS (ASN), tapi dibayar oleh Pemkab. Ia diancam jika tak mencabut dalam waktu 5 hari makan akan dipecat," tegasnya.
23 September
Tepat sehari setelahnya, Camat Menganti, Gresik, Hendriawan Susilo pun menjawab tudingan yang diarahkan padanya itu.
"Tidak benar itu (intimidasi). Kalau dari saya tidak menganggap adanya intimidasi. Bahasanya terlalu ekstrem jika disebut intimidasi. Karena saat itu tujuan saya hanya ingin melakukan klarifikasi terhadap berita yang beredar," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, Sabtu (23/9).
Saat didesak, apakah ia menyodorkan draf press rilis pernyataan pada orang tua korban? Ia mengaku jika draf tersebut dibuat bersama-sama.
Namun, ia kembali menegaskan jika draft tersebut tidak jadi dibacakan.
"(Siapa yang buat draf?) Buat bersama-sama, tapi tidak jadi. Tapi itu tidak jadi (dibacakan). Itukan awalnya dibuat karena rasa penyesalan ayah korban namun karena Kabag Humas Gresik melarang melakukan tindakan apapun, ya akhirnya tidak jadi dan tetap dalam bentuk draft,” ujar Camat Hendriawan.
Update Kasus saat Ini
Lantas, bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman baik terkait penyebab penurunan penglihatan mata kanan korban maupun penambahan saksi-saksi lainnya.
"Kita masih terus dalami hingga saat ini, termasuk melakukan penambahan (keterangan) saksi," pungkasnya, Senin (25/9).