Fakta-fakta Bocah di Kalteng Disodomi Lalu Dipenggal Hingga Tewas
Bocah H (12) tewas secara mengenaskan dengan kondisi kepala yang dipenggal di Kalimantan Tengah. Yang lebih mengenaskan korban mengalami pelecehan seksual sebelum dibunuh.
Bocah H (12) tewas secara mengenaskan dengan kondisi kepala yang dipenggal di Kalimantan Tengah. Yang lebih mengenaskan korban mengalami pelecehan seksual sebelum dibunuh. Jasad bocah H ditemukan di bekas galian tambang masyarakat setempat, Jumat (6/12).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Selasa (3/12), dan jenazah korban ditemukan 3 hari kemudian pada Jumat (6/12) lalu. Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan bernama Ahmad
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa yang terjadi pada Sodom dan Gomora setelah dihancurkan Tuhan? Setelah diazab Tuhan, kota-kota tersebut berulang kali disebutkan sehubungan dengan kebejatan dan dosa , berfungsi sebagai pengingat tentang apa yang menanti mereka yang berdosa.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Apa yang dibakar oleh pelaku? Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
"Pelaku ditangkap hari Sabtu (7/12) di daerah hulu sungai. Dari lokasi penemuan korban enam jam ke hulu sungai," jelas Hendra kepada merdeka.com, Selasa (10/12).
Disodomi Sebelum Dipenggal
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pelaku bernama Ahmad diduga kuat memiliki kelainan seksual, meski memiliki anak dan istri. Itu dibuktikan dari beberapa laporan terdahulu bahwa pelaku kerap melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil warga setempat.
"Terhadap korban (H), pelaku tidak merencanakan. Dia bertemu korban di areal kebun yang memang menjadi tempat bermain dan mencari buah asam," ujar Hendra dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (10/12).
"Begitu ketemu korban tengkuk korban dipukul dan itu spontan. Korban kemudian pingsan, dan di situ pelaku melakukan pencabulan itu. Dari hasil forensik diterangkan ada bekas pencabulan, ada robek 8 cm akibat benda tumpul. Begitu catatan hasil forensik," tambah Hendra.
Penggal Kepala untuk Menghilangkan Bukti
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan usai korban pingsan kemudian pencabulan, pelaku membawa ke galian bekas tambang, mirip kolam air itu.
"Sempat disembunyikan di situ. Tidak puas, pelaku ada sadisnya juga. Untuk menghilangkan bukti, malah dipenggal sekalian," jelas Hendra.
Untuk menghilangkan bukti pembunuhan, pelaku membawa kepala korban dan dikubur di dekat sarang burung walet, sedangkan jasad korban dibiarkan begitu saja di semak belukar.
"Itu untuk mempersulit pengungkapan. Kepala korban kemudian dibawa jalan sekitar 100 meter dari lokasi pinggir air, dan ditanam di dekat sarang burung walet warga. Parang yang dibawa pelaku kemudian ditaruhnya di rumah dan dia kabur. Jadi jasad korban dibiarkan saja ditutupi semak belukar," kata Hendra.
Kronologi Penangkapan Ahmad
Awal kejadian dimulai saat korban pamit bersama dengan teman-temannya untuk mencari asam di hutan. Berselang 2 jam kemudian, teman korban yang awalnya bersama korban datang ke rumah korban.
"Orang tua korban ini bingung. Bukannya tadi janjian main dengan kamu (teman korban yang datang dan bertanya). Ditunggu sampai sore tidak ada. Keluarga korban mencari keesokan hari, mulai tanggal 4 Desember dan menemukan korban tanggal itu, dengan kondisi perut sudah kembung karena di air," ungkap Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Di sela penemuan jasad korban, salah seorang warga kampung bernama Ahmad terlihat bergegas meninggalkan kampung. "Itu nyambung dengan kondisi hasil autopsi, ada bekas pencabulan. Ini yang lari ini (Ahmad), punya perilaku yang sama dengan kejadian yang dialami korban," sebut Hendra.
"Warga curiga, jangan-jangan dia (Ahmad) pelakunya. Pelaku pergi itu, banyak warga yang tahu, perginya pakai kapal klotok (sejenis perahu motor) ke arah hulu sungai. Maka dari itu Kepolisian melakukan pengejaran," tambah Hendra.
Sempat Memberi Rokok ke Korban
Dikutip dari Antara, kronologi pemenggalan kepala anak di bawah umur itu bermula dari pertemuan tersangka dan korban. Dalam pertemuan itu, korban mengajak dia untuk merokok bersama.
Saat itu tersangka memberikan sebatang rokok kepada korban. Usai memberikan rokok, tersangka pun meminta menunggu sebentar untuk menunggu karena ingin mencari buah pinang.
Usai mencari buah pinang keduanya kembali bertemu di dekat pohon asam, tempat korban menunggu dan saat itu juga saudaranya, Celut, melihat keduanya bersama menuju ke suatu lokasi.
Ternyata keduanya menuju ke lokasi bekas lubang tambang emas di daerah setempat. Korban pun kembali meminta sebatang rokok lagi kepada tersangka. Setelah memberikan rokok sebatang itu lah, timbul hasrat tersangka menyodomi korban dan dia pun mencekek leher korban.
"Selain mencekek leher korban, juga dipukul di bagian tengkuk sebanyak dua kali dan menginjak badan korban sebanyak empat kali," terang Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Selasa kemarin.
Menyesali Perbuatannya
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pelaku Ahmad bekerja serabutan, mulai dari kuli bangunan, berkebun hingga mencari bijih emas. Atas perbuatannya Ahmad mengaku menyesal.
"Ngakunya dia menyesal. Tapi rekam jejaknya, meski dia bilang sekali berbuat itu tapi dia bohong. Kan laporan dari warga sudah banyak tentang perbuatan dia di kampung. Jadi kita akan tindaklanjuti dengan tim ahli tentang psikologi dia," kata Hendra.
Ahmad kini mendekam di penjara Polda Kalimantan Tengah. Dia dijerat pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak dan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.
(mdk/dan)