Fakta-Fakta Soal Kasus Suap Direktur AP II Capai Miliaran Rupiah
Andra diduga menerima sebesar SGD 96.700 dari staf PT INTI bernama Taswin Nur.
Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam (AYA), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7) lalu. Andra diduga terlibat kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS).
Proyek BHS sendiri akan dikerjakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) yang akan dioperasikan PT. Angkasa Pura Propertindo (PT. APP) dan dikelola PT. Angkasa Pura II.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Dimana tugas KPPS dilakukan? Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah uang dolar Singapura. Uang itu diterima dari staf PT INTI bernama Taswin Nur (TSW). Rencananya akan diserahkan kepada Andra melalui sopir END. Akan tetapi rencana itu gagal karena KPK langsung menangkap Andra. Berikut fakta-fakta terkait kasus suap Direktur AP II:
Terima Suap SGD 96.700
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam (AYA) sebagai tersangka suap kawal proyek Baggage Handling System (BHS). Andra diduga menerima sebesar SGD 96.700 dari staf PT INTI bernama Taswin Nur. Taswin juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
"AYA (Andra) diduga menerima uang SGD 96.700 sebagai imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Petinggi 2 BUMN Diduga Terlibat
Kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS), yang menjerat Dektur Keuangan PT. Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam (AYA) masih terus diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan petinggi di PT. Angkasa Pura II dan PT. Industri Telekomunikasl Indonesia (PT. INTI).
"Apakah keputusan itu bisa diambil seorang diri? Sudah pasti tidak," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
Di sisi lain Kementerian BUMN siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini. "Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dalam keterangannya di Jakarta.
Dirkeu AP II Arahkan Soal DP Jadi 20 Persen
Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS). Proyek BHS sendiri akan dikerjakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) yang akan dioperasikan PT. Angkasa Pura Propertindo (PT. APP) dan dikelola PT. Angkasa Pura II.
Awalnya PT. APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT. APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT. INTI agar menggarap proyek senilai Rp 86 miliar itu.
Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT. APP dan PT. INTI untuk meningkatkan DP dari 15 persen menjadi 20 persem untuk modal awal PT. INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT. INTI.
Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT. Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI. Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT. Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT. APP dan PT. INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT. INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.
Ditahan di Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA), Jumat (2/8) dini hari. Dia ditempatkan di Rutan KPK. Selain Andra, KPK juga menahan staf PT INTI, Taswin Nur (TSW) dalam kasus yang sama.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap AYA di Rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (2/7).