FAM GMNI minta Sentra Gakkumdu tuntaskan indikasi pidana PKH Lamongan
Rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lamongan membuktikan, ada indikasi pidana dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Forum Alumni Muda Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (FAM GMNI) meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus penyalahgunaan uang negara ini.
Rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lamongan membuktikan, ada indikasi pidana dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Forum Alumni Muda Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (FAM GMNI) meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus penyalahgunaan uang negara ini.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelesaian kasus PKH Lamongan. Indikasi pidana sangat kuat, kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas," kata Ketua FAM GMNI Jawa Timur, Rangga Bisma Aditya kepada Merdeka.com, Kamis (3/4).
-
Kapan Yusuf mulai beternak itik? Ahmad Yusuf (22) sudah mulai beternak itik sejak usianya masih 15 tahun.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Gus Ipul dalam acara Malam Nuzulul Quran di Kota Pasuruan? Dalam momentum ini, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul ini mengingatkan kepada THL, Tenaga Kontrak, PPPK dan pejabat eselon III yang hadir untuk selau meminta pertolongan Allah SWT dalam segala urusan terutama dalam hal memajukan Kota Pasuruan.
-
Apa yang dilakukan Yusuf bersama Ikram Rosadi? Sejak datang ke klinik, Yusuf seakan tak terpisahkan dengan sang ayah sambung yang menyemangatinya sebelum disunat.
-
Apa yang Yusuf Mannagalli Parawansa lakukan saat kuliah? Ia tak malu memasang rengkek di motornya demi membawa barang dagangannya.
-
Apa pesan utama Gus Ipul di Hari Pahlawan? “Indonesia merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa. Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara,” ujar Gus Ipul.
Rangga mengatakan dari rekomendasi Panwaslu Lamongan sudah sangat jelas, hasil pemeriksaan selama ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti supaya proses pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim berjalan dengan jujur dan demokrasi. Rekomendasi yang keluar dari hasil pemeriksaan Panwaslu adalah, meminta KPU Lamongan supaya memberikan sanksi administrasi kepada tim pasangan calon nomor urut satu, karena terbukti bersalah melakukan penyebaran bahan kampanye tidak sesuai ketentuan fasilitasi KPU.
Rekomendasi berikutnya adalah meneruskan kasus ini ke Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) untuk memproses lebih lanjut. Karena, dalam pemeriksaan terdapat indikasi pencairan PKH yang berbarengan dengan pembagian stiker salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2018 , sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. Kemudian rekomendasinya berisi melanjutkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan dan Koordinator Kabupaten PKH supaya saudara Kholis Fahmi (Pendamping PKH) diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Di sini sudah sangat jelas ada indikasi pidana. Kami juga akan melakukan proses pengusutannya di Gakkumdu, kami tidak ingin ada masyarakat menilai kalau Gakkumdu memiliki kesan main-main di mata masyarakat," ujarnya.
Dengan melihat kenyataan di lapangan, Rangga menilai perlu ada perbaikan penyaluran PKH di seluruh Jatim. Lamongan, ujar dia merupakan bukti konkret kalau PKH telah disalah artikan oleh oknum-oknum tertentu untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Hal itu jelas tidak diperkenankan oleh aturan perundang-undangan, di mana penggunaan dana negara atau fasilitas negara tidak diperbolehkan.
Untuk itu, seluruh pihak-pihak yang berkaitan dengan PKH harus berhati-hati untuk menyalurkan PKH. Menurut dia, penyaluran PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sangat rentan adanya penyimpangan. Program ini langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat penerima manfaat.
"Kami berharap supaya seluruh pendamping PKH Jatim lebih berhati-hati untuk menjaga amanah. Bekerjalah sesuai dengan tugas dan pokoknya, jangan sampai menggunakan PKH sebagai alat politik," tegas dia.
Rangga juga meminta supaya kasus ini seegra diselesaikan tepat waktu, karena kasus ini juga memiliki dampak besar terhadap proses penyaluran. Pihak yang berkaitan dengan PKH tidak akan berani menjadikan PKH sebagai upaya untuk mempengaruhi seseorang untuk memilih salah satu pasangan calon.
Baca juga:
Mensos sebut keputusan Panwaslu Lamongan bukti tak ada keterlibatan pendamping PKH
Ketua Panwaslu Lamongan diduga tidak fair soal kasus PKH
Rekomendasi Panwaslu ditolak, Tim Khofifah-Emil tak terbukti manfaatkan PKH Lamongan
ICW minta kasus tindak pidana pemilu PKH di Lamongan diproses secara hukum
Pengusutan tuntas, ditemukan indikasi pidana dalam penyaluran PKH