Fariz RM direhabilitasi ke Lido, kasus tetap berlanjut
Sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, maka pengguna narkoba adalah korban. Sehingga wajib dilakukan rehabilitasi. Polisi langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara.
Penyanyi senior Fariz RM dikabarkan dibawa ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian membenarkan.
"Iya hari ini (senin, 27/8) ke Lido," ujar Aldo kepada merdeka.com.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, maka pengguna narkoba adalah korban. Sehingga wajib dilakukan rehabilitasi. Polisi langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara. Rekomendasi Assessment dari pihak BNNK Jakarta Utara Sket/244/VIII/ka/rh. 01/2018/BNNK-JU, tanggal 24 Agustus 2018.
"Hasil asesement dari medis dan hukum, agar dilakukan rehabilitasi. Kemudian yang bersangkutan kita bantarkan penahanannya sejak tanggal 25 kemarin," ucapnya.
Dia menuturkan, penahanan Fariz RM dibantarkan sehari setelah ditangkap. Meski Fariz dibawa ke pusat rehabilitasi, polisi memastikan kasusnya tetap berlanjut.
"Penyelidikan berlanjut," katanya.
Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Dia menyatakan amat menyesal dan mengaku salah serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya mengaku salah, saya menyesali," ungkap Fariz di halaman Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8) saat dihadirkan polisi.
Fariz pun berpesan pada generasi muda khususnya, agar tidak mengikuti apalagi mencontoh perilakunya. "Saya ini bukan contoh yang baik, jangan mengikuti apa yang saya lakukan, saya menyesali," ujar dia.
Sejumlah barang bukti diamankan dari penangkapan Fariz. Seperti sabu, dumolit, dan aprazolam.
Untuk diketahui, ini ketiga kalinya Fariz terjerat kasus narkoba. Fariz pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada 28 Oktober 2007. Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 8 Tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap karena mengonsumsi narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB.
Baca juga:
Jadi pemadat, Fariz RM beli sabu sepekan 2 kali seharga jutaan rupiah
Fariz RM mengaku konsumsi sabu sebagai vitamin untuk performa di panggung
Tiga kali terjerat kasus narkoba, begini ekspresi Fariz RM
Fariz RM: Saya ini bukan contoh yang baik
Kusut dan muram, Fariz RM digelandang polisi saat jumpa pers kasus narkoba
Musisi Fariz RM kembali ditangkap kepemilikan narkoba