Janji Firli Bahuri: Tak Berhenti Berantas Korupsi, Termasuk di Internal KPK Sendiri
Firli memastikan bahwa KPK tidak pernah berhenti memberantas korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah skandal di lembaga anti rasuah seperti dugaan pungutan liar, asusila hingga mark up perjalanan dinas oleh pegawai KPK mulai terkuak.
Ketua KPK Firli Bahuri berkomitmen bahwa KPK terus berupaya bekerja secara profesional. Dia tak segan-segan menindak pegawainya yang menyimpang.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Kita tindak tegas termasuk pegawai internal KPK sendiri," ucap Firli di temui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Firli mengaku bahwa KPK tidak pernah berhenti memberantas korupsi. Yang jelas, KPK terus bekerja secara profesional.
"Karena komitmen KPK adalah kita tidak pernah berhenti memberantas korupsi, termasuk di lingkungan KPK itu sendiri," kata Firli.
"Yang jelas KPK tetap bekerja secara profesional melakukan tindak pidana (korupsi) itu kita bereskan," tambahnya.
Tren Kepercayaan Publik Terhadap KPK Belum Pulih
Sementara itu, tren kepercayaan publik terhadap KPK belum pulih sejak mulai anjlok pada tahun 2020 lalu. Hal ini terlihat dari survei Indikator Politik Indonesia bertema evaluasi publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
Dari hasil survei itu, tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan drastis pada tahun 2020 lalu yang hanya 73,5 persen. Pada tahun 2021, mulai merosot lebih tajam ke angka 65,1 persen.
Sejak 2021 itu, kepercayaan publik ke KPK tak pernah lagi menembus angka 80 persen hingga saat ini. Sedangkan, survei terbaru pada Juni 2023 ini menunjukkan angka kepercayaan publik ke KPK hanya 75,6 persen.
"Nah ini trennya, KPK ini pernah bahkan lebih tinggi trustnya dari pada presiden di 2014, 2015, sampai 2018. Nah mohon maaf datanya menunjukkan setelah revisi UU KPK trust publik justru melorot dan setelah itu KPK belum pulih sejak melorot di 2020," kata Peneliti Utama Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya secara daring, Minggu (2/7).
Burhan melanjutkan, tingkat kepercayaan terhadap KPK masih kalah dari Polri dan Kejaksaan. Dari hasil surveinya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pada Juni 2023 mencapai 81,2 persen. Sedangkan Polri mencapai 76,4 persen.
"Polisi bahkan di November 2021 sempat 80 persen, setelah kasus Sambo melorot. Tapi belakangan pulih lagi on the track, sekarang 76 persen," kata dia.