Forum Putra Putri Polri sesalkan penghentian kasus BW dan Samad
Kami pengennya terus diselesaikan supaya clear betul enggak ada ini kriminalisasi atau tidak
Forum Putra Putri Polri menyesalkan keputusan Mabes Polri yang menghentikan sementara penyidikan kasus hukum melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Mereka meminta kasus yang sedang ditangani Bareskrim itu segera dilanjutkan.
"Kami prihatin. Artinya hukum harus terus ditegakkan walau langit runtuh. Itu jelas-jelas dari jaman filsuf Yunani kok," kata pengurus Forum Putra Putri Polri Bimo Suryono dalam acara diskusi 'Save Polri, tegakkan supremasi hukum' di Ruang Merak Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Bimo mengatakan, mengusut tuntas kasus dua pimpinan non-aktif lembaga antirasuah itu bukan semata-mata hanya menuntaskan kasus hukum. Menurut dia, dengan mengusut tuntas kasus tersebut, maka tudingan sejumlah pihak terhadap Polri yang dinilai melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK bisa terbantahkan.
"Mungkin niatnya menghentikan adalah untuk kepentingan yang lebih besar. Tapi kalau kami pengennya terus diselesaikan supaya clear betul enggak ada ini kriminalisasi atau tidak," ujar dia.
Seperti diketahui kasus hukum yang diduga melibatkan dua pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ini dihentikan untuk sementara waktu dengan dalih meredam memanasnya konflik Polri dengan KPK.
Penghentian kasus tersebut hasil kesepakatan antara pimpinan penegak hukum seperti Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Plt Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki. Kesepakatan itu pun berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca juga:
Pemerintah didesak mereformasi Polri karena mengancam demokrasi
Bertemu pimpinan DPR, Ruki tak mau disebut ada kongkalikong
Tim 9 minta perkara Bambang dan Samad dihentikan, bukan ditunda
Wakapolri tegaskan tak ada surat sakti penghentian kasus BW & Samad
KPK sambut baik Polri tunda usut kasus Bambang dan Samad
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023