Mereka mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
FOTO: Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Padati Thamrin Tolak Tapera
Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Tapera di kawasan Patung Kuda Jalan MH.Thamrin, Jakarta, Kamis (06/06/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Isi dari peraturan itu memuat tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Selain menolak kewajiban iuran Tapera, sejumlah tuntutan yang akan dilayangkan oleh massa buruh. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
Di antaranya menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, menolak KRIS BPJS Kesehatan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, menuntut penghapusan outsourcing, serta menolak upah murah. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Untuk pengamanan, Polres Metro Jakarta Pusat telah menerjunkan 1.626 personel untuk bersiaga di beberapa titik. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
"Hari ini kami siap mengamankan warga yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 1.626 personel yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat beraksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jalan MH.Thamrin, Jakarta, Kamis (06/06/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.