Gamawan Fauzi minta didoakan mati jika terima duit e-KTP meski Rp 1
Gamawan Fauzi minta didoakan mati jika Rp 1 pun terima duit e-KTP. Dengan sumpah, dia menegaskan tidak menerima uang satu rupiah pun dari proyek itu. Tidak hanya itu, Gamawan meminta sumpah dari masyarakat agar dikutuk jika terbukti dirinya terlibat korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Sidang korupsi e-KTP mulai bergulir dengan menghadirkan keterangan saksi dalam persidangan salah satunya, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Selama persidangan, Gamawan menegaskan tidak ada kekeliruan dalam proyek tersebut bahkan dia mengklaim tidak menerima keuntungan dari proyek e-KTP.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar melontarkan pertanyaan kepada Gamawan mengenai kebenaran adanya penerimaan uang kepadanya. "Apakah anda pernah menerima uang dari proyek ini?" tanya Hakim Jhon kepada Gamawan, Kamis (16/3).
Dengan sumpah, dia menegaskan tidak menerima uang satu rupiah pun dari proyek itu. Tidak hanya itu, Gamawan meminta sumpah dari masyarakat agar dikutuk jika terbukti dirinya terlibat korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Rp 1 pun saya tidak pernah, demi Allah. Saya juga meminta didoakan kepada masyarakat Indonesia agar dikutuk jika memang saya terbukti menerima uang. Demi Allah saya tidak terima (uang korupsi)" tandasnya.
"Tolong doakan kepada masyarakat Indonesia, saya mati sekarang," kata Gamawan.
Hari ini, jaksa penuntut umum KPK menjadwalkan delapan orang saksi untuk hadir dalam persidangan. Beberapa saksi adalah Gamawan Fauzi, mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan mantan Ketua Komisi II, Chairuman Harahap, mantan Sekjen Mendagri Diah Anggraeni, dan beberapa pihak swasta yang terlibat proyek tersebut.
Sebelumnya, pada sidang perdana kedua terdakwa kasus ini, Irman dan Sugiharto, nama Gamawan Fauzi muncul. Dalam dakwaan tersebut, Gamawan disebut menerima uang sejumlah USD 4.500.000.
"Gamawan Fauzi sejumlah (empat juta lima ratus ribu dolar Amerika Serikat) dan Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," kata Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Baca juga:
Rapat dan mau ke Jerman, alasan Agus Marto tak hadir sidang e-KTP
Gamawan Fauzi berkelit saat dicecar hakim soal awal program e-KTP
Agus Marto tak hadir sebagai saksi sidang korupsi e-KTP
Dengar keterangan saksi, sidang e-KTP hadirkan eks Mendagri Gamawan
Videografis : Memahami megakorupsi proyek e-KTP
Banjir 'cibiran' usulan hak angket e-KTP
Soal kasus e-KTP, Golkar percaya Setya Novanto
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.