Ganjar dan Olly penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi e-KTP
Dua orang mantan anggota DPR Periode 2009-2014 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Dua orang tersebut adalah Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey.
Dua orang mantan anggota DPR Periode 2009-2014 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Dua orang tersebut adalah Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey.
Tiba di gedung KPK pukul 09.55 WIB, Ganjar mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
"Masih diminta sebagai saksi untuk Andi Narogong," ujar Ganjar, Selasa (4/7).
Dia juga kembali menegaskan tidak mengenal dengan sosok Andi Narogong, yang disebut sebut saat persidangan dua terdakwa sebelumnya Irman dan Sugiharto merupakan orang dekat Setya Novanto, ketua fraksi Golkar saat itu.
Menurutnya, hal wajar jika penyidik KPK berulang kali memanggilnya sebagai saksi dalam kasus ini mengingat kapasitasnya pernah menjabat di Komisi II DPR.
"Enggak (tidak mengenal Andi Narogong). Sudah tak jelasin kok. Tapi ya pernah menjadi pimpinan Komisi II jadi ngasih penjelasan," tukasnya.
Selang beberapa menit kemudian, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tiba di Gedung KPK. Berbeda dengan Ganjar, Olly mengaku tidak tahu materi apa yang akan kembali dikonfirmasi oleh penyidik KPK mengenai kasus korupsi Rp 2.3 Triliun itu.
"Mana saya tahu," ujar Olly singkat.
Kedua nama orang yang saat ini menjabat sebagai gubernur itu disebutkan dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto menerima sejumlah aliran uang. Olly disebut telah menerima USD 1.2 juta, sedangkan Ganjar disebut terima uang USD 520.000.
Baca juga:
Kasus e-KTP, KPK periksa Menteri Yasonna
Diperiksa KPK soal e-KTP, Yasonna dicecar saat menjadi anggota DPR
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Ade Komarudin & istri di kasus e-KTP
KPK tegaskan pengembalian uang korupsi tak akan hapus pidana
KPK bakal periksa saksi-saksi di kasus e-KTP secara maraton
Kasus e-KTP, KPK tak tutup kemungkinan periksa Setya Novanto lagi
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.