Ganjar sebut Ahok tersangka bukti tak ada intervensi Jokowi
Ganjar sebut Ahok tersangka bukti tak ada intervensi Jokowi. Ganjar meminta baik Ahok maupun pihak yang menuntut menunggu proses hukum selanjutnya. Dia yakin kepolisian akan bersikap adil, profesional dan transparan. "Buat saya keputusan ini sudah mendapatkan pertimbangan yang baik dan ini paling baik," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ikut berkomentar soal penetapan tersangka kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama oleh Bareskrim Polri dalam dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka Ahok, kata Ganjar, merupakan bukti Presiden Jokowi memenuhi janjinya tak mengintervensi proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Saya kira Presiden menunjukkan komitmen penuh ya bahwa hari ini tidak mengintervensi, dan hari ini Kabareskrim menetapkan status itu, selesai kan, apa yang sulit?" kata Ganjar di Kompleks Istana Kepresidenan usai menghadiri pertemuan antara Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri dengan Presiden, Rabu (16/11).
Ganjar meminta baik Ahok maupun pihak yang menuntut menunggu proses hukum selanjutnya. Dia yakin kepolisian akan bersikap adil, profesional dan transparan.
"Kalau kita semua ngikutin konstitusi enak kok, ikuti aja, buat saya keputusan ini sudah mendapatkan pertimbangan yang baik dan ini paling baik," ujarnya.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Ari dono menjelaskan pihaknya telah menerima 14 laporan soal Basuki yang akrab disapa Ahok itu diduga menistakan agama. Laporan itu diterima sejak tanggal 6 Oktober lalu.
"Mulai tanggal 10 Oktober Polri telah melakukan langkah-langkah," katanya.
Baca juga:
Plt Gubernur DKI soal Ahok tersangka: Pemerintahan saya ambil alih
Gerindra: Ahok tersangka bukti Jokowi dengarkan seruan umat Islam
Kapolri imbau masyarakat: Jangan mudah terpengaruh medsos!
Bareskrim sesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kegiatan kampanye Ahok
Ahok ditetapkan tersangka, relawan tetap sabar, berdoa & masih solid
Jadi tersangka, Ahok dinilai terjebak politisasi kelompok tertentu
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.