Gara-gara cemburu, Dimas bonyok dihajar teman pacar dengan batu akik
Begitu korban turun dari sepeda motornya, pelaku langsung memukul wajahnya sebanyak empat kali.
Dibakar api cemburu, seorang pemuda nekat menghajar teman pria mantan kekasihnya hingga babak belur di Kampung Turi Jaya RT 01/10, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/3). Korban, Dimas Haryo (28) bonyok di bagian wajahnya karena dibogem menggunakan tangan yang terdapat batu akik cukup besar.
Kapolsek Taruma Jaya, AKP James Silitonga mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban memboncengi kekasihnya, Lili Robinsa (21). Namun ketika melintas di lokasi kejadian, mendadak pelaku, HR (28) mengadang laju kendaraan yang ditumpangi korban.
"Begitu korban turun dari sepeda motornya, pelaku langsung memukul wajahnya sebanyak empat kali," kata James, Kamis.
Akibat kejadian itu Dimas mengalami luka robek di bibir atasnya dan luka memar di wajahnya. Sebab saat memukul, HR menggunakan batu cincin di jari manis tangan kanannya. Saking kalapnya, sampai-sampai batu cincin yang dipakai terjatuh.
Sementara itu, Lili tak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa berteriak meminta batuan kepada warga. Alhasil, teriakan itu mengundang massa, sehingga pelaku ditarik agar tak melakukan pemukulan. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
"Korban dibawa ke klinik untuk diobati lukanya," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Taruma Jaya, Iptu Jefri mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dapat ditangkap ketika bersembunyi di tempat kerabatnya di daerah Babelan.
"Motifnya cemburu, karena tak suka melihat mantan pacarnya jalan bersama pria lain. Padahal, pelaku masih menaruh hati kepada pacar korban," kata Jefri.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa sebuah cincin milik HR dan satu lembar visum yang dilakukan korban di rumah sakit. Akibat perbuatannya, HR tetap dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal tiga tahun.