Gara-gara Eks Mantu Berutang Rp4,1 Miliar, Bekas Mertua jadi Sasaran Penculik
Mantan menantu korban, diketahui memiliki utang sebesar Rp 4,1 miliar dengan kliennya dalam hal bisnis. Karena ingin menagih utang tersebut, ia pun minta bantuan pada temannya, untuk menagih David.
Gara-gara ulah bekas menantu berutang, sang mertuanya terpaksa harus menanggung derita. Aspin Gutomo menjadi korban penculikan para penagih utang. Namun akhirnya sang penculik David Hariyano Lukito minta damai dengan korban yang sempat dilaporkan ke polisi.
Pengusaha itu diculik di Jalan Slompretan, Bongkaran, Pabean Cantikan dan menghebohkan Surabaya, pada akhir April lalu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Jeffry Simatupang, pengacara David Hariyanto Lukito, yang dilaporkan polisi sebagai penculik, mengaku telah membuat kesepakatan dengan pihak keluarga Aspin Gutomo, korban penculikan. Ia menyatakan, kliennya mengakui telah terjadi kesalahpahaman antara pihaknya dengan korban.
Pihaknya juga mengakui, jika sebenarnya persoalan tersebut tidak ada hubungannya dengan korban. "Jadi yang sebenarnya punya persoalan itu adalah pak David dengan mantan menantu pak Aspin yang bernama David Herlambang," tegasnya, Senin (27/5).
Ia menambahkan, duduk persoalannya memang berawal dari persoalan utang piutang. Ia menceritakan, mantan menantu korban, diketahui memiliki utang sebesar Rp4,1 miliar dengan kliennya dalam hal bisnis. Karena ingin menagih utang tersebut, ia pun minta bantuan pada temannya, untuk menagih David.
"Nah ada kekeliruan di lapangan, jika David ini dikira masih ada hubungannya dengan pak Aspin sebagai menantunya. Saat itu lah, teman dari kliennya saya ini, bermaksud menagihnya melalui pak Aspin. Tapi ternyata, antara pak Aspin dengan David ini, sudah tidak ada hubungan keluarga lagi alias mantan menantu," tegasnya.
Karena kesalahpahaman inilah, korban sempat dibawa ke suatu tempat. Namun, ia memastikan tidak ada penganiayaan, meski sempat ada tekanan psikologis saat di bawa oleh teman-teman dari kliennya tersebut. "Tidak ada penganiayaan. Oleh karena itu, kita inginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dan hal itu disambut terbuka oleh keluarga pak Aspin," tambahnya.
Ia menambahkan, saat ini bukan hanya pihaknya saja yang sedang mencari keberadaan David, namun keluarga Aspin juga turut mencari sang mantan menantu. Sebab, akibat ulahnya itu, sang mantan mertua sempat menanggung derita.
Sementara itu, Khairunisa Indriyani, putri dari Aspin Gutomo, mewakili keluarganya membenarkan adanya upaya perdamaian tersebut. Setelah terjadi pertemuan dan mendudukkan persoalan itu secara gamblang, pihaknya pun membuka pintu perdamaian. "Ya kita buka pintu perdamaian. Karena ini hanya kesalahpahaman saja. Rencananya nanti akan kita cabut laporan yang ada di polisi," katanya.
Sebelumnya, sesuai dengan laporan polisi nomor LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019, David Hariyanto Lukito warga Jalan HR Muhammad Ruko Golden Palace Blok E -18 Surabaya, dilaporkan oleh Aspin Gutomo, dengan tuduhan telah melakukan penculikan dan pemerasan.
Kejadian ini berawal pada Jumat (26/4) sekitar pukul 13.00 Wib, di Toko 17 jalan Slompretan 69, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Toko Aspin Gutomo ini tiba tiba didatangi oleh serombongan orang dengan menumpang 2 unit mobil. Tak lama kemudian, orang yang ada di dalam mobil keluar.
Selanjutnya, Aspin pun dibawa secara paksa oleh mereka untuk masuk mobil dan dibawa ke Madura. Dalam perjalanan, Aspin dan keluarga diancam oleh mereka agar tak melapor ke polisi. Ketika sampai di salah satu desa di Madura, Aspin di bawah ancaman, disuruh mengakui atau membuat surat pernyataan yang isinya memiliki utang mencapai Rp2 miliar kepada David.
David juga meminta uang tebusan sebesar Rp1 miliar. Kemudian Aspin diminta untuk mengambil uang di ATM sebesar Rp24 juta yang dicairkan di salah satu minimarket di Madura. Sekitar pukul 18.30 Wib, Aspin dan keluarganya diturunkan di Kedinding Lor, Surabaya. Kasus ini pun, akhirnya ditangani oleh Polda Jatim.
Baca juga:
Diduga Karena Pileg, Anggota DPRD Medan Diculik 4 Orang Tak Dikenal
Dian Nekat Bawa Kabur Anak Tiri dan Minta Tebusan Rp 100 Juta ke Istri
Keluarga Korban Penculikan & Pemerkosaan di Kendari Minta Pelaku Dihukum Mati
Menculik dan Memerkosa di Waktu Berurutan, Pecatan TNI Diduga Anut Ilmu Hitam
Aksi Heroik Mengejar Pecatan TNI Pemerkosa Bocah di Kendari Dikenal Jago Lari
Pecatan TNI yang Culik 6 Bocah di Kendari Tak Pernah Hadiri Sidang Militer
Kronologi Pecatan TNI di Kendari Culik 6 Bocah