Gara-Gara Futsal, Remaja di Kalideres Tewas Dibacok
Ady menjelaskan kronologi pembacokan itu secara rinci. Insiden ini berawal dari pertandingan futsal antara tim korban dan pelaku.
Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan 2 remaja 18 tahun di Kalideres, Jakarta Barat, 19 April lalu. Satu orang korban (MRR) meninggal dunia akibat luka bacok di punggung.
Korban lainnya (P) mengalami luka berat akibat sabetan celurit. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku membacok korban dalam keadaan mabok.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Terowongan Sawahlunto dibangun? Dilansir dari beberapa sumber, Terowongan Lubang Kalam atau bisa juga disebut Terowongan Sawahlunto ini didirikan oleh pemerintah Belanda sekira tahun 1892.
-
Apa itu tunangan? Pertunangan adalah momen membahagiakan seseorang yang hendak mempersiapkan diri menuju jejang pernikahan. Pertunangan juga bisa diartikan sebagai janji pranikah.
-
Kapan awan terbentuk? Awan terbentuk saat molekul air di udara berkumpul dan membentuk tetesan air atau kristal es, proses tersebut dinamakan kondensasi.
-
Kapan tongtrong dibunyikan? Jika waktu menunjukkan pukul 17.00 WIB sore, maka tongtrong akan dibunyikan sebanyak lima kali. Begitu seterusnya.
"Pelaku membacok korban dalam pengaruh minuman Alkohol. pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis (22/4).
Ady menjelaskan kronologi pembacokan itu secara rinci. Insiden ini berawal dari pertandingan futsal antara tim korban dan pelaku.
Tim korban dari Kampung Kojan dan kelompok pelaku dari Kampung Bulak Teko. Keduanya membuat sepakat bahwa tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp365.000.
"Adapun perjanjian lain yaitu kedua tim futsal tidak boleh membawa orang dari luar kampungnya masing-masing. Nah tim futsal korban kalah," ujarnya
Kemudian, lanjut Ady, tim futsal korban tidak mau membayar biaya sewa lapangan karena mempermasalahkan tim pemain futsal pelaku yang disebut telah mengajak warga dari kampung lain untuk ikut bertanding futsal.
"Akibatnya mereka cekcok dan berlanjut ke Luar lapangan. Karena kalah jumlah, tim Futsal pelaku memanggil abang-abangan atau Preman Kampung Bulak Teko yang berada disekitar lokasi," ujarnya.
"Kemudian, pelaku yang saat itu sedang mabuk di sekitar kejadian mengambil Celurit miliknya dan membantu timnya dari Kampung Bulak Teko," kata dia.
Ady mengatakan, korban terbacok karena sedang melerai kedua tim. Pelaku mengaku membacok korban karena tidak suka dengan korban yang dianggap banyak bicara. Padahal, kata Ady, korban sedang berusaha melerai keributan.
"Saat korban MRR dan P sedang menengahi kedua tim, A langsung membacok MRR di bagian punggung belakang hingga tewas. A mengaku kesal karena melihat korban banyak bicara," ucapnya.
"P tangan kirinya robek karena pelaku mencoba membacok wajahnya namun ditangkis dengan tangan kirinya," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku (A) berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya.
"Pelaku Berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya Lebak Banten," kata Teuku Arsya, Kamis (22/4).
Dari penangkapan itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah Jaket Levis yang digunakan saat di TKP, 1 buah handphone merek Samsung berwarna putih, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, sebilah celurit ukuran besar, dan sepasang sandal berwarna putih.
"Serta 3 macam pakaian yang berlumuran darah, yakni 1 set Jersey warna biru merah bertuliskan RESPECT FUTSAL ACADEMY, jaket warna hijau bertuliskan BoBBLES JEANS, dan 1 celana Jeans warna biru," ungkapnya.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Arsya.
Baca juga:
Pembacok Remaja di Kalideres hingga Tewas Mahasiswa Semester 7, Sering Bawa Celurit
Gara-Gara Kotoran Kucing, Ayah di Tasikmalaya Aniaya Anak Kandung
Cekcok Soal Bayaran Kencan, Pria di Tangsel Tusuk PSK Online
Mudah Kagetan, Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan Didampingi 2 Psikolog
Petugas Bea Cukai yang Diserang di Pekanbaru Masih Dirawat, Kepala Mendapat 8 Jahitan