Gara-gara hubungan gelap, MDA hendak membunuh pacar yang hamil muda
Namun, upaya remaja lelaki itu gagal lantaran korban berhasil kabur.

Seorang remaja lelaki di Batubesar, Nongsa, Kota Batam, MDA (17), ditangkap setelah berusaha membunuh kekasihnya tengah hamil muda, DD (16). Namun, sang pacar berhasil kabur meski mengalami luka-luka akibat penganiayaan.
MDA merencanakan membunuh DD karena minta pertanggungjawaban pelaku atas kehamilannya. Upaya pembunuhan dilakukan pada Selasa (16/8) dini hari gagal, karena korban berhasil melarikan diri setelah dianiaya pelaku.
"MDA mengakui merencanakan pembunuhan. Memukul dengan batu pada bagian kepala, wajah, pelipis, perut dengan maksud menggugurkan janin pada korban yang hamil tiga bulan," kata Kapolsek Nongsa Kota Batam, Kompol Syafruddin Dalimunthe di Batam, Jumat (19/8).
Menurut Dalimunthe, ada seorang lagi terlibat kasus itu, yakni NA (16). Namun menurut polisi, dia hanya berada di tempat dan waktu yang salah.
"Kami juga menilai NA, tidak terlalu terlibat. NA hanya berada di tempat yang salah pada waktu yang salah. Namun untuk mengabulkan permintaan keluarga NA kami perlu berkoordinasi dengan Bapas," ujar Dalimunthe.
Polsek Nongsa, kata Dalimunthe, akan berupaya melakukan proses hukum di luar peradilan pidana atau diversi bagi DD dan NA.
"Karena MDA masih di bawah umur jadi kami kedepankan upaya diversi. Termasuk pada NA (16) yang membantu MDA," ucap Dalimunthe.
Meskipun akan mengedepankan upaya diversi, tetapi hingga saat ini keluarga pelaku MDA dan korban belum ada yang datang ke Polsek Nongsa. Sedangkan pihak keluarga NA sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Hanya saja, penangguhan penahanan buat MDA sulit dilakukan karena banyak fakta-fakta di lapangan memberatkannya.
"Diversi tersebut sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang berlaku mulai Juli 2014. Kedua pelaku masih di bawah umur sehingga berhak mendapatkan restorasi justice," lanjut Dalimunthe, seperti dilansir dari Antara.
Kasus ini kata Dalimunthe sebisa mungkin akan dipercepat mempertimbangkan kondisi dua orang pelaku tersebut yang masih di bawah umur.
"Pemeriksaan terhadap pelaku sejak awal juga didampingi petugas Bapas. Mudah-mudahan segera bisa selesai," tutup Dalimunthe.(mdk/ary)