Gara-gara lahan, Lotte Mart Bekasi Selatan digeruduk FBR
Gara-gara lahan, Lotte Mart Bekasi Selatan digeruduk FBR. Ratusan massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (18/5) pagi. Mereka menutup gerbang masuk pusat perbelanjaan tersebut.
Ratusan massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka menutup gerbang masuk pusat perbelanjaan tersebut.
Berdasarkan informasi dikumpulkan merdeka.com, hal ini ditengarai bahwa seorang ahli waris mengklaim bahwa sebagian lahan di pusat perbelanjaan tersebut miliknya.
"Klien kami sudah memenangkan berbagai gugatan di pengadilan, baik pengadilan negeri maupun tata usaha negara," kata kuasa hukum dari ahli waris, Tonin Tahta Singarimbun kepada merdeka.com, Kamis (18/5).
Menurut dia, lahan yang dimaksud ialah halaman Lotte Mart dan sebagian lahan yang sudah berdiri bangunan. Luasnya sekitar 9.000 meter lebih.
"Klien kami menuntut kompensasi hingga Rp 14 miliar. Dasarnya hitungan parkir selama belasan tahun dan hitungan lainnya. Karena selama ini yang membayar PBB adalah klien kami," katanya.
Ia menampik mengerahkan massa dari FBR untuk menutup gerbang Lotte Mart. Menurut dia, aksi dari ratusan FBR merupakan spontanitas karena ingin membantu ahli waris dalam persoalan itu.
"Kami sudah memberikan somasi kepada pihak Lotte Mart beberapa kali, tetapi mereka bilangnya kantor yang akan dikirim balasan somasi sudah pindah, dan alasan lainnya," kata dia.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, gerbang Lotte Mart ditutup menggunakan puluhan ban bekas mobil. Mereka juga memasang spanduk bertuliskan ancaman pidana jika masuk ke area lahan yang diklaim milik ahli waris Usman Kasim.
"Lahan ini oleh ahli waris akan dijual, bahkan sudah ada yang menawar Rp 25 juta per meter," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Lotte Mart enggan memberikan komentar kepada para awak media di lokasi. Mereka mengaku ingin merundingkan masalah tersebut dengan pihak ahli waris.