Gara-gara tenggak miras langsung dari teko, Bayu dibunuh teman
Korban yang diingatkan untuk memakai gelas, menolak dan malah menantang.
Tajrin (25), warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diduga membunuh Bayu (25). Pemicunya terbilang sederhana, pelaku tidak terima saat korban meneggak miras langsung dari teko.
Tersangka sempat melarikan diri setelah membunuh rekannya tersebut, dan berhasil ditangkap polisi dua pekan setelah kejadian. Hari ini pelaku melakukan rekontruksi ulang kejadian, Kamis (24/3).
"Sedikitnya ada 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka, mulai dari duduk main kartu domino sambil menenggak minuman beralkohol, hingga perkelahian yang berakhir penusukan pisau terhadap korban," kata Kapolsek Cempaga Hulu Iptu I Gede Suamaryasa di Sampit.
Dikutip dari Antara, adegan yang dilakukan dalam reka ulang tersebut menunjukkan bahwa pembunuhan itu bermula ketika tersangka asyik pesta minuman beralkohol dengan kedua temannya.
Tidak lama kemudian datang korban yang langsung meminum secara tidak sopan, yakni minum menggunakan teko.
Tersangka menegur agar korban minum menggunakan gelas, namun teguran itu tidak dihiraukan korban. Bahkan korban menantang pelaku untuk mengobrak abrik pasar yang ada di daerah itu.
Tantangan korban ditolak oleh tersangka, dan dijawab dengan kata-kata tidak berani, namun hanya berani berantem dengan korban.
Hal itu membuat korban tersinggung, dan langsung mengambil pelepah kelapa sawit, serta memukulkan ke tubuh tersangka.
Merasa keselamatannya terancam, tersangka langsung lari ke mobil pikap miliknya, dan mengambil pisau. Setelah berhasil mendapatkan pisau, dia langsung menyerang korban, dan menusuk dada korban.
Korban tergeletak di tempat, dan nyawanya tidak dapat diselamatkan, meski sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan.
Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 sub 354 ayat 2 sub 351 ayat 3, dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Ancaman tersebut sudah berdasar kajian kasus yang dilakukan tersangka, yang mana tersangka nekat membunuh temannya sendiri," terangnya.