Garbi Depok Protes, Billboard Baru Sehari Dipasang sudah Diturunkan
Baru sehari dipasang, billboard Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Depok, Bayu Adi Permana di Jalan Margonda Raya diturunkan. Billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan.
Baru sehari dipasang, billboard Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Depok, Bayu Adi Permana di Jalan Margonda Raya diturunkan. Billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan tersebut dipasang hari Selasa (3/12), diturunkan keesokan harinya.
Bayu protes dengan kejadian tersebut. Menurutnya, billboard tersebut berisi aspirasi terkait kondisi Depok saat ini.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Apa yang ditemukan di desa purba itu? Alat-alat yang ditemukan dari situs tersebut mengejutkan para peneliti, mengungkapkan bahwa penduduk desa memiliki pengetahuan yang tinggi tentang teknik berburu.
-
Kapan Marco melamar Debi? Kebahagiaan kini menyelimuti hati pasangan ini, yang masih teringat akan momen lamaran romantis Marco kepada Debi di Shinjuku Gyoen National Garden, Jepang, pada Oktober 2023.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Saya ingin menyampaikan aspirasi kami sebagai warga Depok yang baik bahwa masih ada masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan yang harus kita benahi bersama di Depok ini. Namun Billboard berukuran 10 x 5 meter tersebut dicopot Rabu siang atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat," terang Bayu kepada wartawan, Kamis (5/12).
Bayu juga mengatakan, bahwa dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam memasang billboard itu. Menurutnya, pemasangan poster berukuran besar itu tidak melanggar aturan, terlebih hal ini bukan kampanye.
"Karena juga belum musim kampanye, itu hanya aspirasi dan kami sudah mendapatkan stiker tanda lunas pajak reklame," lanjutnya.
Menurutnya, penurunan billboard tersebut merupakan salah satu bentuk kezaliman. Pasalnya, tindakan itu mempersulit munculnya aspirasi warga Depok yang melek politik dan demokrasi.
Baca juga:
Garbi Depok Sebut Penurunan Billboard Tidak Dapat Ditolerir
Fahri Hamzah Persiapkan Partai Gelombang Rakyat, akan Dideklarasikan Oktober
Presiden PKS Yakin Kadernya tak Tergoda Gabung Garbi
Garbi Segera Jadi Parpol, Siapa Ketum dan Sekjennya?
Fahri Hamzah Segera Daftarkan Garbi Jadi Partai Politik
Garbi Bakal Jadi Partai, Anis Matta Akui Polanya Mirip NasDem