Gatot ajukan penangguhan penahanan, Kapolda NTB tolak mentah-mentah
"Penangguhan tidak ada. Tidak ada itu kita kaji," tegas Kapolda Umar.
Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Umar Septono, menolak penangguhan penahanan terhadap mantan Ketum PARFI, Gatot Brajamusti, terkait kasus temuan narkoba saat penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram. Buatnya, narkoba adalah kejahatan luar biasa.
"Penangguhan tidak ada. Kemarin ada statemen sedang dalam pengkajian, tidak ada itu kita kaji," tegas jenderal bintang satu kepada wartawan, Jumat (9/9).
"Pokoknya tidak ada penangguhan masalah narkoba," sambungnya.
Menurutnya, kasus narkoba merupakan extraordinary crime seperti halnya korupsi dan terorisme. Sehingga tidak ada kata penangguhan penahanan untuk mereka yang menjadi tersangka.
Dia menegaskan, sebagai pimpinan tertinggi menjamin independensi penyidik untuk menjamin profesionalitas polisi dalam menangani kasus. Meski demikian, ia tidak serta-merta melepaskan penanganan kasus itu tanpa pengawasan internal.
"Saya tidak bisa nekan penyidik. Narkoba kan kejahatan besar. Serahkan semuanya ke penyidik," ungkapnya.
Mengenai polemik yang menyatakan bahwa kasus itu merupakan rekayasa, pihaknya tetap kukuh pada hasil proses penyelidikan.
"Silakan. Bisa saja menanggapi seperti itu. Itu hak masyarakat. Terlepas dari itu, nanti fakta hukum yang bicara. Pada saat dilaporkan (penggerebekan), seperti itu faktanya," jelasnya.
Saat ini, sambung dia, tersangka Gatot Brajamusti masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Jakarta.
"Masih dilakukan penggeledahan untuk LP (laporan polisi) lain senjata api dan satwa. Masalah narkoba di sini (yang tangani)," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Gatot, Irpan Suriadinata mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Alasannya, dua anak Gatot enggan melanjutkan pendidikan sebab ayahnya tersandung kasus hukum.
"Dua anaknya yang masih kecil, SD, yang satu SMP. Tidak mau sekolah karena orang tuanya," kata Irpan beberapa waktu lalu.
Ia pun berani menjamin bahwa kliennya tidak akan berusaha menghilangkan barang bukti sebab seluruh barang bukti kini sudah diamankan polisi. Irpan juga menjamin kliennnya itu tidak akan melarikan diri.
Baca juga:
Alibi Gatot Brajamusti perkosa C, ambil oksigen dari rahim wanita
Diperkosa Gatot sampai punya anak, C utang sana sini saat melahirkan
Polisi bakal minta keterangan C yang ngaku diperkosa Aa Gatot
Tiga kali dites urine, Reza Artamevia negatif narkoba
Gatot buat dirinya bak malaikat, titisan Nabi Sulaiman, dan tuhan
Dengan 'aspat', Aa perdaya C hingga hamil dan miliki anak
Sebelum diperkosa, C dicekoki Aa Gatot sabu depan istri dan Reza
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka prajurit Avar di pemakaman tersebut? Baju besi ini ditemukan di tempat penyimpanan yang diletakkan di atas jasad prajurit tersebut, bersama dengan tempat anak panah kayu dan anak panah, busur, dan pedang.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo tentang permintaan penghentian kasus Setya Novanto? Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Apa yang ditemukan sebagai barang bukti di kasus ini? “Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa," kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.