Gelapkan dana desa, Kades di Cilacap bayar utang & honor pegawai pakai uang palsu
Tindakan penggelapan Dandes dan penggunaan uang palsu terkuak setelah uang pembagian tunjangan RT/RW tak bisa dilakukan untuk bertransaksi.
Bermula dari menggelapkan dana desa (Dandes) sebesar Rp 500 juta lebih, Muslimin (39) Kepala Desa Jeruk Legi Kabupaten Cilacap terlibat peredaran uang palsu. Uang palsu tersebut dia gunakan untuk membayar utang dan honor perangkat desa juga ketua RT dan RW setempat.
Tindakan penggelapan Dandes dan penggunaan uang palsu terkuak setelah uang pembagian tunjangan RT/RW tak bisa dilakukan untuk bertransaksi.
-
Di mana korupsi dana desa paling banyak ditemukan? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Siapa yang paling banyak melakukan korupsi dana desa? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang menjadi penyebab korupsi dana desa masih tinggi? Menurutnya, kasus korupsi di sektor desa masih tergolong kecil. Meski begitu, tetap tidak bisa dianggap sebelah mata atau diremehkan."Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es," ujarnya.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan motif penggunaan uang palsu dilakukan Muslimin untuk menutup kekurangan Dandes yang telah digunakannya untuk kepentingan pribadi. Muslimin lantas mengambil jalan pintas membeli uang palsu. Dia mengaku membeli uang palsu dengan nominal Rp 5 juta seharga Rp 2,5 juta.
"Kejadian pada akhir Desember 2017. Pelaku menggunakan uang palsu untuk membayar utang dan honor perangkat desa," kata Djoko di Mapolres Cilacap, Jumat (26/1).
Kepala Desa di Cilacap Terlibat peredaran uang palsu ©2018 Merdeka.com
Dijelaskan Djoko, penggelapan Dandes yang dilakukan Muslimin Rp 525 juta lebih. Rinciannya, dia menggelapkan dana Bansus, dana bagi hasil Retribusi Daerah, dana Bagi Pajak Daerah, dana ADD tahap I dan II tahun 2017.
"Dia kesulitan kembalikan dana desa ini. Sebelum gunakan uang palsu, pelaku juga ikut dalam kegiatan penggandaan uang melalui paranormal," ujar Djoko.
Muslimin sendiri mengatakan baru pertama kali melakukan pembelian upal. Dia mengaku membeli dari warga Tasikmalaya bernama Empep. Dia bertransaksi membeli upal di daerah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.
"Perhitungannya 1 banding 2. Uang palsu yang saya dapat Rp 5 juta," ujarnya lirih di Mapolres Cilacap.
Polisi saat ini telah menyita barang bukti 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar. Selain itu untuk kasus penggelapan telah disita copy buku rekening pemerintahan desa Jeruk Legi Wetan dan copy dokumen terkait.
Pasal yang disangkakan, terkait tindakpidana korupsi dengan ancaman dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu juga tentang pemalsuan uang dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.
Baca juga:
Gelapkan dana desa Rp 926 juta, Kades di Riau divonis 5 tahun bui
Bupati Purwakarta dan Kapolres teken MoU cegah korupsi dana desa
Tiga perangkat desa di Aceh diduga gelapkan uang gampong Rp 110 juta
Selewengkan dana desa ratusan juta, kades ini ditahan Kejari Deliserdang
Tumpang tindih mengawal dana desa