Gelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2019, KPI Lombakan Tujuh Kategori
Dengan adanya anugerah penyiaran anak ini, dia berharap, lembaga penyiaran bisa senantiasa menggunakan perspektif perlindungan anak dalam setiap program siarah yang akan dihadirkan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menghelat anugerah penyiaran ramah anak tahun 2019. Terdapat tujuh nominasi yang dikategorikan oleh KPI.
"Pertama, Program Animasi Indonesia, Program Animasi Asing, Program Variety Show, Program Dokumenter, Program Sinetron Anak, Program Anak Radio, dan Program Favorit Anak," kata Ketua KPI, Yuliandre Darwis saat jumpa pers di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Kamis (25/7).
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Dengan adanya anugerah penyiaran anak ini, dia berharap, lembaga penyiaran bisa senantiasa menggunakan perspektif perlindungan anak dalam setiap program siarah yang akan dihadirkan.
"Dengan literasi media diharapkan anak dan remaja mendapat pemahaman yang baik tentang penggunaan media serta resiko yang dapat terjadi dapat diminimalisir," tutupnya.
Tujuh nominasi yang diperlombakan dikurasi dan dinilai oleh para juri yang memiliki kompetensi dan keahlian mumpuni. Mereka adalah, KPI, Komisi I DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Yayasan Pengembangan Media Anak, tokoh pemerhati anak, dan Lembaga Pemerhati Anak Indonesia.
Berikut daftar lengkap nominee anugerah penyiaran ramah anak 2019:
A. Kategori Program Animasi Indonesia:
Petualangan Si Unyil (TRANS 7)
Lorong Waktu (SCTV)
Nussa (NET)
B. Kategori Program Animasi Asing:
Chungington (RTV)
Pada Zaman Dahulu (MNC TV)
Tayo (RTV)
C. Kategori Program Variety Show:
Buah Hatiku Sayang (TVRI)
Fun Time (RTV)
Indonesia Pintar (SCTV)
D. Kategori Program Feature/Dokumenter
Anak Indoensia (TVRI)
Laptop Si Unyul (Trans 7)
Si Bolang (Trans 7)
E. Kategori Program Sinetron Anak/Remaja
Fatih Di Kampung Jawara (MNC TV)
Kun Anta Season 2 (MNC TV)
Lenong Legenda (MNC TV)
F. Kategori Program Anak Radio
Arena Anak-anak (RRI Cirebon)
Ekspresi Anak Indonesia (RRI Sumenep)
Pelangi Anak Nusantara (RRI Jember)
Siaran Taman Kanak-kanak (RRI Padang)
Good Morning Kids (Kiss FM)
G. Kategori Program Favorit Anak-Anak
Akan diumumkan saat acara
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR Sahkan 9 Komisioner KPI
Komisi I DPR Pilih 9 Nama Calon Anggota KPI Hasil Fit and Proper Test
KPI Imbau TV & Radio Tak Siarkan Ulang Debat Terakhir Pilpres di Masa Tenang
KPID Jakarta Tegur Metro TV karena Tak Berimbang Siarkan Kampanye Capres
Ridwan Kamil akan Minta Penjelasan KPID Soal Pembatasan Pemutaran Lagu
KPID Jabar akan Surati Bruno Mars Terkait Pembatasan Pemutaran Lagu