Gelar operasi Pekat 15 hari, polisi sita narkoba hingga petasan
Banyak pelaku dilepas kembali, namun ada juga harus diproses secara hukum.
Polres Sukoharjo berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras), petasan, serta narkoba dari berbagai jenis, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2016, sejak tanggal pada 31 Mei hingga 13 Juni 2016. Hasil sitaan itu melebihi target.
Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto mengatakan, selain menyita miras, petasan dan narkoba, petugas juga mengamankan belasan orang pelaku tindak pelanggaran pidana. Dari jumlah tersebut puluhan orang hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke keluarganya untuk menjalani rehabilitasi sosial di lingkungan masing-masing. Sedangkan sejumlah orang lainnya dilakukan proses hukum.
“Operasi Pekat yang kami laksanakan selama 15 hari hasilnya melebihi target operasi yang sudah ditentukan sebelumnya. Operasi ini kita lakukan untuk menciptakan kondisi yang aman di masyarakat selama bulan Ramadan,” ujar, Kamis (16/6).
Hasil lengkap operasi Pekat Candi 2016, beber Joko, adalah, kasus judi sebanyak 6 kasus, dengan 22 pelaku dan barang bukti Rp 1,048 juta. Kemudian premanisme 47 kasus dengan 61 pelaku dan 35 barang bukti diamankan petugas. Sedangkan untuk kasus narkoba ada 3 kasus dengan 3 tersangka dengan 4 gram sabu dan 7,8 gram ganja. Sementara itu untuk miras, terdapat 44 kasus dengan barang bukti 1.480 liter.
“Untuk petasan sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi dan himbauan jauh-jauh hari, namun petugas masih mendapati warga yang menjual petasan sebanyak 16 orang dengan 10.533 buah petasan disita. Dan untuk prostitusi ada 9 kasus dengan 16 pelaku yang semuanya hanya dilakukan pembinaan, dan untuk pornografi ada dua kasus dan dua pelaku penjual DVD porno. Dari hasil operasi ini ada yang kami lakukan pembinaan, ada yang diperiksa lebih lanjut untuk diproses hukum, seperti kasus narkoba, dan perjudian,” pungkasnya.